Buka Konsultasi Publik Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026, Bupati Minta Masukan Masyarakat
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja menggelar konsultasi publik terhadap hasil penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2021-2026.
RPJMD ini bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tana Toraja lima tahun kedepan yang holistik, tematik, integratif dan berbasis spasial. Kegiatan ini dilaksanakan
di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis (15/4).
Menurut Kepala Bappeda Tana Toraja, Yunus Sirante, bahwa penyusunan RPJMD ini untuk menetapkan visi, misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah, serta menetapkan pedoman untuk penyusunan rencana strategis perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan rancangan APBD.
“Penyusunan RPJMD juga bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten,” jelas Yunus Sirante.
Dikatakan rancangan RPJMD ini diuraikan akan visi pembangunan daerah yang merupakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih Theofilus Allorerung dan dr. Zadrak Tombeg yakni Tana Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru.
Sementara itu Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dalam membuka konsultasi publik penyusunan RPJDM berharap agar kegiatan ini bisa semakin memperkaya dan semakin menyempurnakan penyusunan RPJDM.
Ia pun berharap masyarakat memberikan masukan demi kesempurnaan RPJMD ini. Namun masukan itu, kata Theofilus harus masukan yang benar-benar dapat laksanakan, bukan hanya sekedar masukan tetapi tidak bisa dilaksanakan.
Selain itu Theofilus Allorerung juga memberikan warning kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak main-main dalam menyusun indikator kinerja, OPD diharapkan tidak menyusun anggaran dengan sistem gelondongan.
“Jika program itu tidak ada dalam RPJMD maka tidak ada toleransi untuk itu. Jadi jangan coba untuk main-main”. Pungkasnya.
(Anjas/ZK)
- Penulis: Gibran
