Penetapan Calon Terpilih Theo-Zadrak, Masih Menunggu Pemberitahuan Dari MK
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 23 Des 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Hingga kini belum ada kepastian pasti terkait jadwal penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada Tana Toraja 2020. Pasalnya KPU masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa menjelaskan, jadwal penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
“Jadwal penetapan paslon terpilih menunggu MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU,” jelas Rizal, Rabu (23/12).
Dikatakan jika KPU telah mendapat pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK dari MK, maka paling lama 5 hari setelah pemberitahuan dari MK itu pasangan calon terpilih harus ditetapkan.
Seperti diketahui dari 12 Kabupaten Kota di Sulsel yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, lima diantaranya mengajukan gugatan ke MK yakni Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Barru Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai informasi, sebelumnya KPU Tana Toraja telah mengumumkan pasangan Theofilus Allorerung-dr.Zadrak Tombeg (Theo-Zadrak) sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Tana Toraja berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
Theo-Zadrak meraih 57.057 suara atau sekitar 41,09 persen. Perolehan suara urutan kedua ditempati pasangan Nico Victor dengan 51.628 suara atau 37,18 persen. Di posisi ketiga, pasangan Al-John yang meraih 30.159 suara atau 21,72 persen.
Anjas-Tom
- Penulis: Gibran
