Ini Harta Kekayaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 7 Des 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja secara resmi telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.
Dari ketiga calon Bupati, Albertus Patarru memiliki kekayaan paling banyak senilai Rp.15.3 miliar, sedangkan Nicodemus Biringkanae memiliki harta senilai Rp.4,1 miliar dan Theofilus Allorerung senilai Rp.3,7 miliar.
Kekayaan ketiga paslon itu diketahui setelah KPU Tana Toraja mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketiga paslon itu. LHKPN itu diumumkan setelah KPU menerima surat kuasa dari ketiga calon bupati, Senin (7/12).
Sementara untuk LHKPN ketiga calon wakil bupati, pasangan Nicodemus Biringkanae yakni Victor Datuan Batara lebih tajir dari dr Zadrak Tombeg dan John Diplomasi. Harta kekayaan VDB yang juga mantan Kapolres Tana Toraja sebesar Rp.4,5 miliar yang meliputi tanah, bangunan, trasnportasi dan harta bergerak lainnya.
Sedangkan harta kekayaan pasangan Theofilus Allorerung yakni dr Zadrak berada di urutan kedua sebesar Rp.4,2 miliar. Sementara pasangan Albertus Patarru yakni John Diplomasi memiliki harta kekayaan sebesar Rp.1,6 miliar.
Sebagai informasi, LHKPN merupakan salah satu syarat paslon untuk ikut Pilkada. Itu sesuai dengan UU No. 1 tahun 2015 dengan perubahan terakhir UU No. 6 Tahun 2020. Bunyinya, bahwa setiap bakal calon wajib untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK sebagai syarat pencalonan.
LHKPN ini juga sangat penting untuk meyakinkan calon pemilih bahwa harta kekayaan yang dilaporkan memang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Adapun aturan penyerahan LHKPN ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan yang menjurus kepada korupsi yang dilakukan oleh bakal calon.
Tom-Anjas
- Penulis: Gibran
