Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Frans Lading: Intimidasi Seseorang dalam Memilih Paslon Itu Pelanggaran Konstitusi

Frans Lading: Intimidasi Seseorang dalam Memilih Paslon Itu Pelanggaran Konstitusi

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pengacara Muda Frans Lading menegaskan memaksakan kehendak atau intimidasi dalam memilih salah satu calon pemimpin kepada pihak lain merupakan pelanggaran konstitusi.

Hal itu dikemukakan Frans menyusul maraknya intimidasi serta ancaman terhadap warga menjelang Pilkada di Tana Toraja. Ia mengingatkan pelaku pengancaman untuk memilih Paslon tertentu sanksinya bisa berupa pidana kurungan penjara.

“Hati hati, saya ingatkan kepada orang-orang yang melakukan dan ingin melakukan untuk menyudahi, ingat sanksinya tidak main-main lho, kamu mau di penjara? Jika kalian dipenjara belum tentu paslon yang kalian kampanyekan itu mau memperhatikan kalian menghadapi proses hukum, kasian kalian,” ujarnya.

Sanksi bagi yang melanggar tercantum dalam UU Pilkada Pasal 182 a yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 24 juta dan dan paling banyak Rp 72 juta.

Pengacara yang berkantor di Jakarta itu menjelaskan kejahatan terhadap hak kebebasan memilih adalah kejahatan terhadap hak-hak konstitusional. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun mempengaruhi seseorang dalam penyelenggaraan pilkada atau pemilu.

Menurutnya paksaan oleh satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan memilih pasangan calon pemimpin yang diusungnya merupakan kesesatan dalam memaknai loyalitas terhadap calon yang diusungnya.

“Seorang atasan di sebuah instansi sah-sah saja mengampanyekan kepada bawahannya untuk memilih calon yang dia suka. Tapi merupakan sebuah pelanggaran jika atasan atau lembaga memaksakan kehendaknya tersebut,” jelasnya.

Menanggapi rekaman percakapan pengancaman terhadap petugas kebersihan di Objek Wisata Religi Burake yang juga tenaga PHT, Frans mengatakan itu merupakan teror dalam demokrasi. Dia juga berharap Bawaslu segera menindak lanjuti rekaman yang viral itu.

“Jadikan sebagai temuan tidak usah menunggu laporan masyarakat, apalagi yang merekam oknum Honorer yang dididuga diintimidasi itu jelas identitasnya. Sangat disayangkan era demokrasi masih memakai pola-pola kekuasaan, bagaimana mau melahirkan seorang pemimpin jika masih dipenuhi dengan cara – cara kotor. Bawaslu sebagai penegak hukum dan pengawasan jalannya proses demokrasi harus bertindak tegas terhadap siapapun yang diduga pelanggar UU Pilkada,” pungkasnya.

rls-atj

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Grup Band Slank Datang dan Buat Video Klip di Toraja

    Grup Band Slank Datang dan Buat Video Klip di Toraja

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 6.189
    • 1Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Group musik Indonesia, Slank berkunjung ke daerah Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Hal tersebut terlihat ketika kehadiran band gender rock itu berada di objek wisata destinasi Kalimbuang Bori di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/10). Group band beranggotakan lima orang yaitu Bimbim, Kaka, Abdee, Ivanka dan Ridho tersebut tiba di Toraja […]

  • Wakil Menteri Desa PDTT Dukung Program Budidaya Pisang di Sulsel

    Wakil Menteri Desa PDTT Dukung Program Budidaya Pisang di Sulsel

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyambut kedatangan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT), Prof. Paiman Raharjo di Sulsel. Penyambutan dikemas dalam acara silaturahmi bersama dengan kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel dan akademisi, di Pelataran Inninawa (Lakipadada) Rumah Jabatan Gubernur, Selasa malam, 10 Oktober 2023. “Malam ini kita kedatangan […]

  • Kursi “Pimpinan” di DPRD Tana Toraja Mulai di Goyang

    Kursi “Pimpinan” di DPRD Tana Toraja Mulai di Goyang

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jika melihat hasil pemilu legislatif tahun 2014 lalu, Partai Golkar begitu digdaya atas partai lainnya. Saat itu Partai Golkar mampu meraih 7 kursi, disusul Partai Gerindra 4 kursi, Hanura 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKPI 3 kursi dan PKS 2 kursi. Keberhasilan Partai Golkar pada saat itu meraih […]

  • Rp3 Triliun dari Presiden Prabowo untuk PSEL di Sulsel, Menteri LH: Pak Gubernur Meyakinkan Kami

    Rp3 Triliun dari Presiden Prabowo untuk PSEL di Sulsel, Menteri LH: Pak Gubernur Meyakinkan Kami

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 115
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun yang akan dibangun di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil […]

  • Pa’misaran Bokin Pitung Penanian Galang Donasi untuk Korban Bencana Longsor dan Tanah Bergerak di Rantebua dan Buntao’

    Pa’misaran Bokin Pitung Penanian Galang Donasi untuk Korban Bencana Longsor dan Tanah Bergerak di Rantebua dan Buntao’

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 413
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, Toraja Utara beberapa hari lalu selain menyebabkan tiga orang tewas akibat tertimbun longsor, sejumlah rumah warga juga ikut rusak akibat terseret material longsor. Salah satu warga yang rusak rumahnya akibat terseret material longsor yakni Jabir Karuruk. Untuk sementara ia terpaksa […]

  • Jelang Pembongkaran Pusat Pertokoan, Pemkab Toraja Utara Lakukan Sosialisasi

    Jelang Pembongkaran Pusat Pertokoan, Pemkab Toraja Utara Lakukan Sosialisasi

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 658
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, akan segera membongkar pertokoan lama yang terletak di Jln. Mappanyukki, Kelurahan Penanian, Rantepao dan akan membangun pusat pertokoan yang baru. Untuk itu jelang dilakukannya pembongkaran, Pemkab Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya sosialisasi terhadap penjual yang selama ini mendiami pertokoan itu. Sosialisasi digelar di aula […]

expand_less