Truk vs Motor, 1 Korban Jiwa, Kasusnya Kini di Tangani Sat Lantas Polres Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sat Lantas Polres Toraja Utara mengingatkan para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya.
Hal tersebut di katakan PS Kanit Laka Sat Lantas Polres Toraja Utara Bripka Yohanis Tandi Limbong, Selasa (24/11) untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan keluarga.
“Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat Toraja Utara agar berhati hati dalam membawa kendaraan utamakan keselamatan jiwa dan keluarga,” ujar Bripka Yohanis.
Seperti kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor yang terjadi di poros jalan Sa’dan, Kelurahan Pallawa, Kecamatan Sesean pada 30 Oktober 2020 lalu, yang kini ditangani oleh Sat Lantas Polres Toraja Utara.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Light Truk Box Kampas dengan No.Pol 8924 MU dengan motor Yamaha Mio M3 123 dengan No.Pol 3694 KX yang mengakibatkan pengendara motor yang berinisial PB (28 tahun) meninggal dunia.
Menurut Kanit Laka Yohanis, mobil truk yang dikemudikan JT (26 tahun) tidak layak jalan dikarenakan pengereman kurang bagus. Apalagi saat kejadian motor yang dikendarai PB melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan sulit dihindari.
“Laka lantas ini terjadi diduga karena pengendara mobil truk itu lalai dalam membawa kendaraan. Termasuk dalam memperhatikan kondisi kendaraannya,” kata Yohanis Tandi Limbong.

Dijelaskan jika pada saat itu korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Elim untuk mendapat perawatan namun sesampainya di rumah sakit korban PB 28 Tahun sudah tidak bisa terselamatkan lagi
“Luka yang dialami korban cukup serius sehingga korban meninggal dunia. Kasus ini sementara dalam proses penyidikan Unit Laka Sat Lantas Polres Toraja Utara”. Pungkas Yohanis.
📷 Humas Polres Toraja Utara
- Penulis: Gibran
