ZONAKATA.COM – LUWU PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan keprihatinan atas gangguan operasional yang terjadi di wilayah Latimojong, Kabupaten Luwu.
Gangguan tersebut disebabkan oleh aksi pemaksaan masuk dan pemblokiran jalan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga Bustam Titing.
Aksi ini telah berlangsung selama enam hari dan berdampak langsung pada distribusi logistik serta kelancaran kegiatan pertambangan yang sah dan berizin.
MDA menegaskan bahwa lahan yang diklaim telah melalui proses pembebasan sesuai ketentuan hukum.
Seluruh proses verifikasi administrasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kabupaten, dan telah dilaporkan secara resmi kepada Satuan Tugas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan budaya, MDA telah menawarkan solusi bermartabat terkait keberadaan situs makam yang dikaitkan dalam klaim tersebut, termasuk relokasi ke tempat yang lebih aman dan layak, dengan seluruh biaya ditanggung oleh perusahaan.
Namun, jika ada klaim tambahan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi, MDA menilai penyelesaiannya harus melalui jalur hukum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum berisiko merusak ketertiban investasi dan menciptakan preseden yang tidak sehat.
“Area tambang bukan zona publik yang bebas diakses. Tindakan masuk secara paksa dan pemblokiran jalur logistik merupakan pelanggaran hukum dan mengganggu operasional resmi. Kami mengedepankan dialog, namun tidak akan mentolerir tindakan di luar hukum,” tegas Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA, Sabtu (28/6/2025).
Perlu diketahui, wilayah operasional MDA merupakan Objek Vital Tertentu (OVT) yang dilindungi secara ketat oleh ketentuan keselamatan dan perizinan.
Sesuai Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap upaya menghalangi kegiatan pertambangan yang sah merupakan tindakan melawan hukum.
MDA terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta unsur pengamanan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Perusahaan berkomitmen memastikan keberlangsungan operasional, perlindungan terhadap karyawan, masyarakat lokal, serta mitra kerja yang terdampak akibat gangguan ini.*