Disnaker Parepare Terima Banyak Laporan Perusahan Tak Beri Hak Kepada Keryawan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PAREPARE Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat laporan dari sejumlah karyawan swasta mengenai hak karyawan.
“Tidak sedikit karyawan perusahaan yang ada di Parepare datang mengadu ke kantor kami. Mereka bawa bukti – bukti bahwa hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Kabid Disnaker Pemkot Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam, Jumat (26/5/2023).
Syafruddin mengungkapkan, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap sejumlah perusahaan swasta yang dilaporkan tidak memberikan hak masyarakat yang menjadi karyawannya.
Menurutnya, bahwa sudah menjadi tanggungjawabnya dari pihak pemerintah daerah turun langsung menindaklanjuti persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Bapak Wali Kota Taufan Pawe selalu menekankan terkait komitmen pemerintahannya. Seluruh jajaran termasuk kami Disnaker harus hadir di tengah masyarakat. Menindaklanjuti persoalan yang dialami warga dan memberikan solusi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah perusahaan yang dilaporkan. Rata-rata kata dia, perusahaan tersebut tidak memberikan hak BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
“Kami panggil dan datangi untuk meminta pertanggungjawaban yang tidak memberikan hak masyarakat yang jadi karyawannya. Kita akan fasilitasi dan jika itu diabaikan makan kami rekomendasi ke Disnaker Provinsi agar segera ditutup,” tegas pria akrab disapa Pallung ini.(Kifli)
- Penulis: zonakatacom
