Ikut Cabup ke Rumah Salah Satu Ketua Parpol, ASN Ini Dilaporkan Ke Bawaslu
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Salah satu oknum ASN dilaporkan ke Bawaslu Tana Toraja karena di duga terlibat dalam politik praktis. Pasalnya oknum ASN yang merupakan salah satu pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini menemani salah satu bakal calon kandidat melobi ke salah satu ketua partai.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Minggu lalu di salah satu rumah di kawasan Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Menurut salah satu praktisi hukum, Jhony Paulus apa yang dilakukan oleh ASN itu tidak dibenarkan. Apalagi oknum ASN itu juga menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Tana Toraja.

Dari informasi yang diperolehnya, pertemuan itu disebut terjadi sekitar pukul 10 malam dan hanya diikuti 4 orang dimana ketua partai itu ditemani oleh salah satu anggotanya sementara calon bupati itu ditemani oleh oknum ASN itu.
“Langsung maupun tidak langsung tidak boleh seorang ASN terlibat dalam politik praktis. Itu sangat jelas dalam UU ASN dan UU Pilkada. Pertanyaannya, apa urusan ASN itu menemani kandidat Bupati itu ke rumah ketua partai?,” kata Tim Advokasi Theo-Zadrak kepada awak media, Kamis 19 Agustus 2020.
Untuk itu, Jhony Paulus secara resmi telah melaporkan ASN itu ke Bawaslu melalui situs resmi Bawaslu Tana Toraja. Dia berharap agar Bawaslu memproses laporan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya tahu kedekatan oknum ASN itu dengan anggota Bawaslu karena kapasitasnya sebagai sekretaris. Namun jangan coba-coba bermain, jika laporan ini tidak diindahkan maka saya akan lapor ke DKPP,” ancamnya.
Menurut Jhony Paulus, apa yang dilakukan oleh oknum sangat berbahaya dan sangat mempengaruhi kredibilitas Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di daerah ini.
“Meski kita tahu antara kesekretariatan dengan komisioner Bawaslu memiliki tugas yang berbeda tetapi mereka satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Na, bagaimana image Bawaslu Tana Toraja dimata publik jika ada bagian ditubuh Bawaslu yang memihak kepada salah satu kandidat,” ucap Jhony.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan saat dikonfirmasi, Jumat 21 Agustus 2020, terkait kasus itu mengatakan jika sebaiknya dugaan kasus itu dilaporkan secara langsung sehingga terpenuhi secara formil.
“Sebaiknya dilaporkan secara langsung sehingga unsur formil terpenuhi”. Ucapnya singkat.
📷 Ajhie
- Penulis: zonakatacom
