Siap-siap! 15 Juli KPU Tana Toraja Mulai Pencocokan Data Pemilih Pilkada 2020
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – Tana Toraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020, yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan bahwa tujuan dari Coklit adalah untuk pedaftaran pemilih baru, mencocokkan elemen, perbaikan elemen data pemilih.
Rizal menambahkan bahwa melalui Coklit ini akan didapatkan hasil mana yang memenuhi syarat dan belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat tapi masih tercantum, kekeliruan identitas, dan alih status.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan berkunjung dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti data warga berdasarkan E-KTP atau surat keterangan sudah perekaman dan kartu keluarga, selain itu PPDP juga tetap berkoordinasi dengan kepala RT/RW mengenai keberadaan warga dan data terupdate warga di wilayah kerjanya.
Karena itu KPU Tana Toraja berharap agar warga Tana Toraja dapat bekerja sama dalam memberikan keterangan yang benar mengenai data diri dan keluarganya saat PPDP melakukan pencocokan dan penelitian serta bersedia menunjukkan administrasi kependudukan (E-KTP atau Surat keterangan dan Kartu Keluarga) kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
PPDP dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi Wabah Covid-19 di bekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan dan handsanitiser dan tetap bekerja sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sumber : KPU Tana Toraja
- Penulis: zonakatacom
