Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Empat petinggi PT Axelle Jaya Trade Asset Management terancam 15 tahun penjara dengan denda Rp.20 Milyar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto saat menggelar jumpa pers dengan awak media, Kamis (18/6) di Mapolres Tana Toraja.

Kapolres Liliek Tribhawono mengatakan ke empat tersangka tersebut terbukti bersalah telah melakukan kasus tindak pidana perbankan invistasi ilegal. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian ada 3.038 nasabah berdasarkan surat kontrak yang ada dengan jumlah uang yang dikumpul berjumlah Rp.131,9 Milyar lebih.

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara
Barng bukti yang diperlihatkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto

“Jumlah uang nasabah yang terkumpul sekitar Rp.131 Milyar dari 3.038 nasabah, sedangkan yang mengambil kendaraan baik roda empat maupun roda dua sekitar 1.553 unit,” jelas Liliek Tribhawono.

Dikatakan pihak Polres Tana Toraja segera melimpahkan ke empat tersangka kasus investasi bodong PT Axelle Jaya ke Kejari Tana Toraja. Tersangka tersebut masing-masing Ardianto Randa (CEO) Wardana Sello Parent (Direktur Utama) Octavianus Hans Patandung (Direktur Pengembangan/ Vice President) dan Yohanis Tandilangi (Direktur Pemasaran).

Selain empat tersangka itu, penyidik Polres Tana Toraja juga menyerahkan barang bukti berupa uang sebesar Rp.3,5 Milyar hasil penjualan aset PT.Axelle, 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 1 unit rumah di perumahan Royal Spring, Makassar, komputer operasional dan sejumlah dokumen.

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara
Barang bukti yang disita berupa kendaraan roda empat dan roda dua milik PT. Axelle

“Prosesnya sudah P-21, kita lanjutkan tahap 2 dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan,” kata Kapolres yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan dan Kanit Tipidter Ipda Arlinansius saat memberikan keterangan persnya.

Dijelaskan jika ke empat tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat 1 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI nomor 7 Tahun 1993 tentang perbankan dan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KHUP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tahun 15 tahun serta denda paling banyak Rp 20 Milyar.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030, Harapan Baru untuk Sulsel

    Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030, Harapan Baru untuk Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Serah terima jabatan (sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) digelar Jumat (7/3/2025), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Kota Makassar. Sertijab ini menandai peralihan kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, kepada Gubernur terpilih Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Prosesi serah terima jabatan berlangsung […]

  • Ratusan Siswa SMP Kristen Gandangbatu Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bahaya Seks Bebas

    Ratusan Siswa SMP Kristen Gandangbatu Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bahaya Seks Bebas

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 489
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penyuluh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, kembali melakukan penyuluhan di pelosok Kabupaten Tana Toraja, yakni di SMP Kristen Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (5/3). Sebanyak 201 siswa, mengikuti penyuluhan dengan sasaran edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan bahaya seks bebas. Sebagai generasi milenial, siswa diharapkan memiliki pondasi yang kuat […]

  • Dukung Revitalisasi Kawasan Wisata Rammang-Rammang Maros, Pemprov Kucurkan Rp 8 M

    Dukung Revitalisasi Kawasan Wisata Rammang-Rammang Maros, Pemprov Kucurkan Rp 8 M

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendorong pengembangan kawasan wisata Rammang-Rammang di Kabupaten Maros. Terlebih kawasan yang termasuk dalam bagian Geopark Maros-Pangkep ini tengah menjalani proses assessment UNESCO untuk menjadi Global Geopark. Serta termasuk Desa wisata. Tekad dan komitmen itu diwujudkan pada penyerahan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 […]

  • Proses Pencarian Korban Longsor di Palangka Tana Toraja Terkendala Kabut Tebal

    Proses Pencarian Korban Longsor di Palangka Tana Toraja Terkendala Kabut Tebal

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Hari ke-2 proses pencarian sisa korban longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dilakukan. Namun saat proses itu, tim SAR gabungan terkendala tebalnya kabut dan hujan ringan yang mengguyur lokasi pencarian. “Hari ini kami kembali memulai melakukan pencarian dua korban longsor,” kata Komandan Basarnas Palopo […]

  • Raih WDP, Plt Gubernur: Saya Tidak Ingin Tempatkan Nama Diatas Kesalahan, Tugas Saya Memperbaiki

    Raih WDP, Plt Gubernur: Saya Tidak Ingin Tempatkan Nama Diatas Kesalahan, Tugas Saya Memperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 498
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020 ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel. Pemprov Sulsel turun opini dari wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi […]

  • Mantan Sekda Tana Toraja Mundur Sebagai Bacaleg Gerindra Usai Rebutan Nomor Urut

    Mantan Sekda Tana Toraja Mundur Sebagai Bacaleg Gerindra Usai Rebutan Nomor Urut

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 558
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra Tana Toraja. Pengunduran diri Samuel dikarenakan rebutan nomor urut dengan Bacaleg lain. “Iya 3 hari yang lalu pak Samuel mengundurkan diri sebagai Bacaleg Gerindra,” Komisioner KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat kepada Zonakata, Sabtu […]

expand_less