93 Napi di Rutan Makale Dapat Remisi HUT RI

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Makele Tana Toraja dapat remisi umum, Senin 17 Agustus 2020. Remisi ini diberikan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun.

93 Napi di Rutan Makale Dapat Remisi HUT RI

Penyerahan remisi diawali pelaksanaan upacara yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Rutan.

Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas II B Makale, Luther Toding Patundung mengatakan, dari 93 warga binaan itu satu diantaranya mendapat remisi bebas bersyarat. Serta lima orang diantaranya menerima asimilasi rumah karena mendapat remisi.

“93 warga binaan tersebut masing-masing menerima remisi minimal 1 bulan hingga maksimal 6 bulan,” jelas Luther.

Pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 di Rutan Klas II B Makale dilaksanakan secara terbatas. Tamu undangan yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

📷 tom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

4 Tahun Laporan Pemalsuan Dokumen Kandas Di Polres Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Untuk ketiga kalinya Maria Sesa Salu (71) melapor ke Polres Tana Toraja terkait kasus pemalsuan...

Berita Lain