ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Makele Tana Toraja dapat remisi umum, Senin 17 Agustus 2020. Remisi ini diberikan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun.
Penyerahan remisi diawali pelaksanaan upacara yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Rutan.
Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas II B Makale, Luther Toding Patundung mengatakan, dari 93 warga binaan itu satu diantaranya mendapat remisi bebas bersyarat. Serta lima orang diantaranya menerima asimilasi rumah karena mendapat remisi.
“93 warga binaan tersebut masing-masing menerima remisi minimal 1 bulan hingga maksimal 6 bulan,” jelas Luther.
Pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 di Rutan Klas II B Makale dilaksanakan secara terbatas. Tamu undangan yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
📷 tom