Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtiar Diduga Lantik Adik Pj Sekda Sulsel Tidak Sesuai Pertek BKN

Bahtiar Diduga Lantik Adik Pj Sekda Sulsel Tidak Sesuai Pertek BKN

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemprov Sulsel diduga melakukan pelantikan tanpa mengindahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bahtiar Baharuddin saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Untuk diketahui, Pj Gubernur, Bahtiar pada tanggal 24 April 2024 melakukan pelantikan sebanyak 166 orang. Pelantikan itu didasari Surat Plh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2908/OTDA Tanggal 22 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkup Pemprov Sulsel; Surat Plh. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/2623/OTDA Tanggal 5 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkup Pemprov Sulsel; Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2264/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 3 April 2024 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi, Mutasi dan Demosi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkup Pemprov Sulsel.

Salah satu pejabat yang dilantik itu, yakni Andi Rahmania. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Bahtiar sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Sulsel.

Namun diduga berdasarkan surat Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN, Andi Rahmania disetujui mutasi untuk jabatan Inspektur Pembantu Wilayah III. Rupanya, ia merupakan adik kandung dari Pj Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DP3A Dalduk-KB Sulsel.

Pengamat Ilmu Pemerintahan, Lukman mengatakan, bahwa suatu keputusan yang dikeluarkan oleh peyelenggara pemerintahan dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota dapat dikatakan sah, harus memenuhi tiga syarat, yakni prosedur, kewenangan, dan isi.

“Prosedur, misalnya (Kepala Daerah Pj) untuk mutasi di lingkungan Pemerintahan perlu persetujuan Mendagri dan harus merujuk ke isi Pertek dari BKN. Kewenangan, ditandatangan oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Gubernur. Isinya, materinya tidak boleh melanggar yang tidak sesuai yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Menanggapi perihal dugaan pelantikan yang tidak sesuai dengan Pertek BKN, Lukman mengaku, bahwa sesungguhnya pelantikan itu bisa dianggap terjadi kekeliruan.

“Apabila tidak sesuai dengan isi Pertek atau ada prosedur yang tidak sesuai, maka itu sesungguhnya bisa dianggap terjadi kekeliruan karena tidak sesuai dengan isi Pertek yang dipersyaratkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 20 Mei 2024.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan kebijakan Pemprov Sulsel yang dilakukan saat dipimpin oleh Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Mereka berdalih adanya dugaan pelanggaran NSPK dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan struktural di Lingkup Pemprov Sulsel yang dilakukan oleh Bahtiar Baharuddin pada 24 April 2024 lalu.

Dugaan pelanggaran itu, diantaranya adanya rekayasa (pemalsuan) dokumen penilaian kinerja terhadap PNS yang tidak memenuhi syarat dimutasi, memberikan informasi yang tidak benar kepada BKN dan Mendagri sehingga adanya nonjob dan demosi terhadap beberapa pejabat, secara sengaja tidak melibatkan anggota tim penilai kinerja, dan proses penyusunan mutasi jabatan yang dikendalikan oleh Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Zadrak Terima Surat Tugas Demokrat, Duet VDB-JD Terancam Terbongkar

    Zadrak Terima Surat Tugas Demokrat, Duet VDB-JD Terancam Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Duet Victor Datuan Batara (VDB)-John Diplomasi (JD) di Pilkada Tana Toraja 2024 terancam terbongkar. Ini setelah DPP Demokrat mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah bakal calon bupati di Sulawesi Selatan. Untuk Kabupaten Tana Toraja, surat tugas diberikan kepada Zadrak Tombeg. Juga kepada John Diplomasi yang merupakan Ketua DPC Demokrat Tana Toraja. Duet Zadrak-John […]

  • Pemda dan TP-PKK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Tana Toraja Masero

    Pemda dan TP-PKK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Tana Toraja Masero

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Pemerintah Daerah Tana Toraja bersama Tim Penggerak PKK, organisasi perempuan, rumah sakit, akademisi, sejumlah OPD, serta organisasi profesi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan MoU, Senin (19/5/2025). Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Pemkab dalam mewujudkan Tana Toraja Masero (bersih) melalui peningkatan pembangunan dan kesehatan sosial masyarakat. Penandatanganan MoU […]

  • 12 Difabel Direkrut Jadi Pegawai Non ASN, Gubernur Andi Sudirman: Asas Keadilan dan Kesetaraan

    12 Difabel Direkrut Jadi Pegawai Non ASN, Gubernur Andi Sudirman: Asas Keadilan dan Kesetaraan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK Non-ASN Pemprov Sulsel kepada 12 orang disabilitas. Penyerahan yang dirangkaikan pengarahan Gubernur Sulsel kepada ASN Lingkup Pemprov Sulsel yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sulsel, Senin 3 Oktober 2022. Mereka ada tuna netra, dan tuna daksa. Yang berasal dari beberapa daerah, misalnya Makassar, Bulukumba, […]

  • Ditemui Gubernur Nurdin Abdullah, Pengunjuk Rasa Sebut ‘Luwu Tengah’ Harga Mati

    Ditemui Gubernur Nurdin Abdullah, Pengunjuk Rasa Sebut ‘Luwu Tengah’ Harga Mati

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menemui pengunjuk rasa di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (21/11). Dalam menemui pengunjuk rasa itu, Nurdin Abdullah didampingi Bupati Luwu Basmin Mattayang, Wali Kota Palopo HM Judas Amir dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Kepada demonstran, Gubernur meminta agar pengunjuk rasa bersabar. Karena baik Pemprov […]

  • ASN Terlibat Ujaran Kebencian di Medsos, Termasuk pelanggaran disiplin

    ASN Terlibat Ujaran Kebencian di Medsos, Termasuk pelanggaran disiplin

    • calendar_month Sabtu, 16 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima pengaduan dari masyarakat soal keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ujaran kebencian di media sosial (medsos). BKN meminta agar warga melapor jika menemukan kasus ujaran kebencian yang melibatkan ASN. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilis resminya. Ada 6 aktivitas ujaran kebencian berkategori pelanggaran […]

  • Pemprov Fokus Penyekatan Pembatasan di Area Mamminasata dan Pemudik Luar Sulsel

    Pemprov Fokus Penyekatan Pembatasan di Area Mamminasata dan Pemudik Luar Sulsel

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 563
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berfokus penyekatan pembatasan di area Mamminasata untuk penjagaan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H. Area Mamminasata ini mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa) dan Takalar. “Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Terkait aglomerasi wilayah di Sulsel kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di […]

expand_less