ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Serta penyampaian pengumuman hasil penetapan KPU Tana Toraja terhadap calon bupati dan Wakil bupati terpilih, Rabu (27/1)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Welem Sambolangi, Ketua DPRD Tana Toraja didampingi Wakil Ketua, Yohanis Lintin Paembongan. Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyerahan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa kepada DPRD yang diterima oleh Yohanis Lintin.

Selanjutnya, Yohanis Lintin membacakan penyampaian berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara yang akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang. Selain itu penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih.
Kemudian, Sekretaris DPRD, Yohanis Napan membacakan SK DPRD Tana Toraja Tentang usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.
Keputusan dari DPRD Tana Toraja ini selanjutnya dibawa kepada Gubernur Sulsel paling lambat 3 hari setelah Rapat Paripurna Istimewa ini dilaksanakan. Gubernur kemudian melanjutkan usulan ini ke Mendagri untuk dilakukan pelantikan.*