fbpx

50 Pengendara Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Toraja Utara

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Puluhan pengendara motor terjaring razia Sat Lantas Polres Toraja Utara karena menggunakan knalpot bising. Operasi dilakukan di depan SMA Negeri 1 Rantepao, Selasa (14/2/2023).

50 Pengendara Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Toraja Utara

“Sejak pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita, kita berhasil mengamankan 10 kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising,” papar Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin.

Ahmadin mengatakan, motor yang terjaring razia dibawa ke Pos Lantas Kandian Dulang Rantepao.

Motor akan dikembalikan setelah pemiliknya mengganti dengan knalpot standar. Sekaligus memperlihatkan STNK kendaraan.

“Kendaraan kami amankan dengan memberikan surat tanda penerimaan (STP). Pengendara yang ingin mengambil motornya diwajibkan membawa knalpot standar dan menunjukan STNK,” paparnya.

Dijelaskan Ahmadin, razia knalpot bising ini dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2023.

Razia dilakukan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising. Sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Selama operasi dilaksanakan sudah 50 kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising kami amankan,” tandasnya.

Ahmadin menambahkan, penggunaan knalpot biaing sangat mengganggu kenyamanan. Pengguna knalpot bising kata dia, melanggar Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sah, dr Rudhy Andi Lolo Resmi Dilantik Jadi Sekda Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung resmi melantik dr Rudhy Andi Lolo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Berita Lain