fbpx

Pemerintahan Theza Tetap Konsisten Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama pada tahun 2023 ini.

Pasalnya pada tahun ini, Pemkab Tana Toraja dibawah kendali Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg yang dikenal dengan akronim Theza kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35 milyar untuk kesehatan gratis.

Bupati Theofilus mengatakan, pelayanan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Apalagi, kata Theofilus ada sekitar 78 ribu masyarakat Tana Toraja yang saat ini belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Asal masyarakat mau di kelas 3 silakan ke rumah sakit, biayanya gratis. Karena Tahun ini kita kembali anggarkan sebesar Rp 35 Milyar. Ini penting karena ada sekitar 78 ribu masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan,” ungkap Bupati Theofilus saat menghadiri Musrembang di Kecamatan Makale Utara, Kamis (16/2).

Theofilus mengungkapkan bahwa program kesehatan gratis ini merupakan salah satu program prioritasnya. Meski begitu, program kesehatan gratis ini baru bisa dilaksanakan pada tahun kedua pemerintahannya, karena saat mengawali kepemimpinannya APBD Tahun 2021 telah disahkan.

“Saat itu APBD 2021 telah diketok sebelum kami dilantik, sehingga program kesehatan gratis ini baru bisa dianggarkan pada tahun kedua pemerintahan kami,” bebernya.

Ditegaskan bahwa program kesehatan gratis ini merupakan program unggulan Theza yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan tujuan, program ini akan memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi setiap warga Tana Toraja.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang mengeluh tidak ada biaya jika ingin berobat ke rumah sakit karena pemerintah telah menanggung semuanya,” jelasnya.

Bupati Theofilus juga telah mengintruksikan kepada seluruh camat, kepala lembang dan lurah untuk mensosialisasikan program kesehatan gratis ini kepada masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo yang dikonfirmasi Jumat (17/2/2023) menjelaskan bahwa program kesehatan masyarakat ini selain berlaku di rumah sakit juga berlaku diseluruh puskesmas yang ada di Tana Toraja.

Menurut dr Rudhy, jika ada warga yang dirawat namun tidak terdaftar di BPJS kesehatan, cukup dengan memiliki KTP atau NIK maka akan didaftarkan menjadi peserta BPJS melalui petugas pelayanan yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas.

“Masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit atau puskesmas namun belum memiliki kartu BPJS cukup memperlihatkan KTP bagi yang berusia 17 tahun keatas dan NIK bagi yang berusia 17 tahun kebawah. Semua biaya perawatannya dirumah sakit ditanggung oleh pemerintah bahkan bisa kejenjang lebih tinggi lagi jika ada rujukan”. Pungkasnya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KPU Pinrang Segera Tetapkan Caleg Terpilih

ZONAKATA.COM - PINRANG Pelaksanaan Pemilu 2024 di Pinrang dipastikan tidak ada sengketa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang...

Berita Lain