ZONAKATA.COM -TORAJA UTARA Disaksikan oleh Anggota KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Bawaslu Toraja Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Makale, Kamis (17/1).
Sedikitnya ada 33 warga binaan dari Kabupaten Toraja Utara yang melakukan perekaman KTP-el sesuai data yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Lorenzt Parapak.
“Sebanyak 33 orang warga Toraja Utara yang berada di Lapas Makale menjalani proses perekaman KTP el. Semuanya berjenis kelamin laki-laki dan diagendakan selesai dua hingga tiga hari kedepan tergantung jaringan,” ujar Kadis Disdukcapil Toraja Utara, Lorenzt Parapak saat dikonfirmasi.
Dikatakan, penghuni lapas asal Toraja Utara yang menjalani perekaman KTP el ini semuanya sudah memiliki hak pilih sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 april mendatang.
Sementara komisioner KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Simeon Sarira mengatakan, perekaman di Lapas ini dilakukan serentak di Seluruh Indonesia.
“Perekaman ini serentak di seluruh Indonesia, kami dari KPU menfasilitasi dan mendata supaya yang ada di Lapas bisa memilih menggunakan KTP el pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Simeon.
Simeon juga menjelaskan, perekaman KTP el kepada penghuni Lapas menjadi bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ajhie Pamungkas