4.319 Honorer Enrekang Terima BSU dari Pemerintah Pusat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Sebanyak 4.319 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan BSU senilai Rp600 ribu kepada setiap pekerja untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada tenaga kerja, termasuk tenaga honorer di daerah, guna membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengimbau seluruh jajaran dinas serta pemerintahan desa agar segera melakukan verifikasi data penerima dan memastikan seluruh persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kita berharap pengisian persyaratan bisa berjalan dengan baik, dan bantuan subsidi upah ini dibelanjakan sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.
Sebelumnya, pada awal Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga telah menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Enrekang.
Gaji 13 tersebut diberikan untuk menghadapi perayaan Idul Adha dan memasuki tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.
“Kita benar-benar berharap agar pemberian gaji ke-13 dan subsidi upah bagi ASN maupun tenaga honorer di Enrekang dapat digunakan dengan bijak. Sehingga harapan Bapak Presiden terhadap pertumbuhan ekonomi nasional bisa tercapai,” tambahnya.
- Penulis: zonakatacom
