Yulius Paturu Resmi Terima SK PAW dari Perindo

Populer

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Setelah sempat berpolemik, akhirnya Yulius Paturu mendapat SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jumat (24/9) dikantor DPW Perindo Sulsel.

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan. Menurut Sanusi penyerahan tersebut telah sesuai ketentuan dan aturan partai yang berlaku.

“Proses yang terjadi adalah dinamika dan sesuai peraturan yang ada, berdasarkan suara terbanyak berikutnya,” ujar Sanusi usai penyerahan SK PAW kepada Yulius Paturu.

Yulius Paturu Resmi Terima SK PAW dari Perindo

Dan dengan diserahkan SK tersebut, Sanusi berharap agar Yulius Paturu bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama di DPRD Tana Toraja.

“Perindo berharap Yulius Paturu bisa menjalankan tugas dengan baik, amanah serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Sanusi.

Selain itu, ia menekankan kepada Rinto sapaan akrab Yulius Paturu untuk membesarkan partai besutan Hary Tanoesudibjo di Tana Toraja. Saat ini Perindo hanya memiliki satu kursi di DPRD Tana Toraja dan kedepan pada Pemilu 2024 Perindo mampu menjadi satu fraksi.

“Harus mampu melanjutkan tugas dari Almarhum Yan Anggung Kalalembang. Kedepan Perindo harus bisa menjadi satu fraksi di DPRD Tana Toraja,” harapnya.

Sementara itu, Yulius Paturu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan Perindo kepadanya.

“Saya bersyukur telah diberikan amanah untuk menjadi anggota dewan dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh semua pengurus Perindo,” ucapnya.

Untuk diketahui pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, perolehan suara terbanyak kedua diraih Yulius Paturu dengan 1.518 suara, sehingga berdasarkan aturan yang ada, ia berhak menggantikan almarhum Yan Anggung di DPRD Tana Toraja .

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

4 Tahun Laporan Pemalsuan Dokumen Kandas Di Polres Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Untuk ketiga kalinya Maria Sesa Salu (71) melapor ke Polres Tana Toraja terkait kasus pemalsuan...

Berita Lain