Usulan PSBB Kota Makassar, Tinggal Menunggu Persetujuan Pusat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah menandatangani usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kini usulan PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Nurdin Abdullah menyebut jika usulan tersebut telah ditandatangani dan tinggal di kirim ke Kementerian Kesehatan.
“PSBB yang diajukan Wali Kota Makassar, sudah saya tanda tangani, tinggal diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk disetujui ataukah ditolak,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (15/4).
Menurut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini bahwa di Sulsel baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB. Untuk diketahui hingga Rabu malam sudah ada 171 warga Makassar yang positif Corona.
“Walaupun PSBB akan diterapkan di Makassar, namun kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah tidak ada maka percuma saja. Karena jika masih ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang berkeliaran ke mana-mana maka itu potensi dalam menyebar virus,” katanya.
Sejauh ini sejumlah wilayah memutuskan untuk menerapkan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan laju penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah atau daerah yang diduga terinfeksi virus corona untuk mencegah kemungkinan penyebaran semakin meluas.
Apabila aturan tersebut dijalankan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum.**
- Penulis: zonakatacom
