ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aparatur Sipil Negera (ASN) Tana Toraja, Sulawesi Selatan mulai sedikit lega. Tunggakan gaji selama dua bulan akan segera diterima.
Hal ini diungkap Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg usai melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja Sabtu (4/2/2023) siang.
Menurutnya, gaji ASN akan segera diproses setelah pelantikan pejabat untuk kelembagaan baru. Di mana, pelantikan tersebut bakal digelar pekan depan.
“Pekan depan kita akan melakukan pelantikan kembali sesuai dengan kelembagaan baru. Kita usahakan Sebelum tanggal 15. Nah kalau sudah pelantikan kita sudah bisa bergerak untuk proses gaji ASN,” ungkap Zadrak.
Sementara, terkait pelantikan 11 pejabat siang tadi, dipastikan Zadrak tidak melanggar aturan.
Sebab kata dia, pelantikan tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi ASN.
“Pelantikan ini untuk mengakomodir hasil seleksi terbuka lelang jabatan kemarin, dan yang dilantik hari ini semua berdasarkan rekomendasi KASN.
Jadi saya kira tidak ada pelanggaran,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, ASN Tana Toraja mengeluhkan gajinya belum dibayarkan selama 2 bulan, yakni periode Januari hingga Februari 2023.
Jumlah ASN di Tana Toraja yang belum menerima gaji selama 2 bulan sebayak empat ribu lebih.(*)
Tom/ZK