ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polisi tidak pandang bulu dalam menindak pengendara yang melanggar aturan. Terbukti, ada tujuh polisi yang juga ditilang karena berkendara namun tidak dilengkapi SIM dan STNK.
Kasi Propam Iptu Armin menjelaskan, tujuh personel ditilang saat hendak masuk di Mapolres Toraja Utara. Dimana jajaran Propam menunggu di depan gerbang untuk mengecek satu per satu kelengkapan kendaraan personel.
“Betul ada tujuh anggota yang terjaring melalui penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) personil Polres Toraja Utara,” ujar Iptu Armin.
Dikatakan, penegakan ketertiban dan disiplin personel ini digelar secara mendadak. Itu sengaja dilakukan untuk mengetahui personel polisi betul-betul mematuhi aturan agar menjadi teladan masyarakat.
“Namun nyatanya masih ada yang melanggar, oleh karena itu kendaraan mereka terpaksa kami tilang,” tegas Armin.
Armin menambahkan, penegakan ini akan terus dilakukan. Dan bagi personel yang masih melanggar akan ditindak tegas.
“Propam akan menindak tegas personil yang tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh institusi Kepolisian”. Pungkasnya.
(Toru/ZK)