Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » BNNK Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

BNNK Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

  • account_circle Irsad Ibrahim
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
  • print Cetak

ZONATAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja melakukan press release terkait penangkapan 2 tersangka jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao, Toraja Utara pada (20/6) lalu sekitar pukul 15.15 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Rantepao.

Tim Pemberantasan berhasil mengamankan pelaku berinisial SL di salah satu warung makan di Karassik, Rantepao. Dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan barang bukti tiga sachet plastik berisi daun kering narkotika golongan 1 jenis ganja serta satu unit hanphone.

Tim pemberantasan kemudian melakukan introgasi di TKP terhadap SL, Dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RR.

Tidak butuh waktu lama Tim berhasil mengamankan RR di Jln Poros Makale-Rantepao, Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu. Setelah dilakukan peggeledahan terhadap RR, ditemukan satu sachet plastik narkotika golongan 1 jenis ganja.

Tim Pemberantasan selanjutnya mencari keberadaan orang yang menyerahkan ganja kepada RR yaitu AN. Tim mencari keberadaan AN namun saat akan diamankan ia berhasil melarikan diri. AN saat ini telah menjadi DPO
BNNK Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam press releasenya mengatakan para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1).

“Kedua pelaku yang telah diamankan akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1), Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara,” ungkap Dewi Tonglo.

Kepala BNNK Tana Toraja juga dalam kesempatan press releasenya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2020, serta mengajak seluruh masyarakat Toraja untuk hidup 100% di era new normal dengan sadar, sehat, produktif dan bahagian tanpa narkoba.**

📷 Ajhie Tangkesalu

  • Penulis: Irsad Ibrahim

Berita Lain

  • Hari Pertama Kerja di Tahun 2023, Ini Arahan Gubernur Sulsel

    Hari Pertama Kerja di Tahun 2023, Ini Arahan Gubernur Sulsel

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 235
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan pengarahan kepada para pejabat dan ASN lingkup Pemprov Sulsel, dalam Rapat Koordinasi Awal Tahun Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan TA 2023, di Hotel Claro Makassar, Senin 2 Januari 2022. Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan tiga hal penting yang harus dijaga dan dilakukan oleh ASN, yaitu […]

  • Pj Gubernur Bahtiar Warning ASN Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    Pj Gubernur Bahtiar Warning ASN Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak akan digelar tahun 2024 mendatang. Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Hal ini kembali ditegaskan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada Pelaksanaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN, di Ruang Pola Kantor Gubernur, […]

  • Terkait Pengakuan Tersangka Narkotika, Kepala BNNK Tana Toraja: Masih Ada Efek Penggunaan Narkoba

    Terkait Pengakuan Tersangka Narkotika, Kepala BNNK Tana Toraja: Masih Ada Efek Penggunaan Narkoba

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 314
    • 0Komentar

    ZONAKATA-.COM – TORAJA UTARA BNNK Tana Toraja menegaskan tak langsung mempercayai keterangan salah satu tersangka narkotika yang mengaku dibekingi oknum Polisi. Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, Minggu (19/2/2023) menjelaskan pengakuan tersangka tersebut bisa saja berubah. “Keterangan tersangka tidak bisa langsung kami percaya karena masih ada efek penggunaan (narkoba), keterangan masih bisa berubah. Kalau […]

  • Pj Gubernur Bahtiar Salat Jumat di Masjid Syekh Yusuf, Silaturahmi dengan Warga Gowa

    Pj Gubernur Bahtiar Salat Jumat di Masjid Syekh Yusuf, Silaturahmi dengan Warga Gowa

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat, 15 September 2023. Ia bersilaturahmi dengan Bupati-Wakil Bupati dan Forkopimda Gowa, serta ulama/tokoh agama dan masyarakat. “Mohon izin kepada para alim ulama, guru-guru ta semuanya, saya mohon bantuannya dan secara khusus salat Jumat di masjid yang […]

  • Rumah Warga Gasing Mengkendek Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

    Rumah Warga Gasing Mengkendek Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Rumah milik Martha Tonglo (70 tahun) di Karurung, Desa Padang, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, habis terbakar, Minggu (29/11) pagi. Diduga kebakaran akibat arus pendek listrik. Menurut keterangan dari Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin kebakaran terjadi sekitar pukul 07:00 Wita. Kebakaran itu bermula dari arus pendek yang bersumber dari meteran […]

  • Ingin Jadi Caleg di Tana Toraja ? Ini Syarat dan Ketentuannya

    Ingin Jadi Caleg di Tana Toraja ? Ini Syarat dan Ketentuannya

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 1-14 Mei 2023 mendatang. Syarat administrasi pendaftaran yang harus dipenuhi bakal calon diantaranya, berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar sebagai pemilih. Kemudian Ijazah minimal SMA/sederajat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), termasuk surat keterangan berbadan sehat atau bebas dari narkoba. “Untuk berkas ini, kami sudah […]

expand_less