Terendus Aparat, Kegiatan Judi Sabung Ayam di Buntao’ Berhenti

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepolisian Resor Tana Toraja bermaksud akan membubarkan judi sabung ayam yang dilaksanakan di Lembang Rinding Kila, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Rabu (8/5).

Kegiatan itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam dengan memanfaatkan momen kematian seorang warga.

Mendengar laporan itu, Personil Polsek Sanggalangi dipimpin oleh Kanit Intel Bripka Robertus Palullungan mendatangi lokasi sabung ayam itu.

Sayang personil Polisi saat tiba dilokasi tidak menemukan kegiatan judi sabung ayam lagi.
Tinggal bulu dan bekas darah ayam diduga hasil kegiatan judi sabung ayam yang dijumpai.

“Kegiatan itu ternyata telah berlangsung sehari sebelumnya,” ungkap Kanit Intel Bripka Robertus

Dilokasi kegiatan itu Kanit Intel mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi yang kerap mereka lakukan. Dan memberitahukan kepada warga bahwa Polres Tana Toraja akan menindak tegas kepada para pelaku judi dalam bentuk apapun.

Salah satu warga yang berada dilokasi itu,
Yeremia Sampe Palendokan mengaku prihatin dengan maraknya kegiatan judi yang terjadi di Toraja. Dirinya berharap agar Polisi dapat mengambil langkah tegas jika menemukan para pelaku judi. **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

ZONAKATA.COM  - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei penilaian integritas atau SPI tahun 2024 menunjukan bahwa...

Berita Lain