ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (Corona) di wilayah kabupaten Tana Toraja.
Pasien kedua terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Koordinator Posko Media Center Satgas Covid-19 Berthy Mangontan didampingi Direktur RSUD Lakipadada dr. Syafari Mangopo, Minggu (19/4).
dr Syafari Mangopo menjelaskan pasien kedua terkonfirmasi positif masuk di RSUD Lakipadada pada tanggal 15 April 2020 dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
dr. Syafari Mangopo menjelaskan, berdasarkan Protap panduan penanganan Covid-19, Pasien PDP tersebut dilakukan pemeriksaan Real time Polymerase Chain Reaction (PCR). Dari hasil pemeriksaan Swab pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pasien terkonfirmasi positif tersebut sempat menjalani perawatan medis di RS Awal Bros Makassar pada bulan Maret 2020, pasien tersebut kemudian kembali ke Tana Toraja tepatnya di Lembang Ratte Talonge pada 1 April 2020,” papar dr Syafari Mangopo.
Dijelaskan jika pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia 72 tahun itu kemudian masuk RS Fatimah Makale pada 14 April 2020 dan dirujuk ke RSUD Lakipadada pada tanggal 15 April 2020.
“Saat ini RSUD Lakipadada sedang merawat dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Lakipadada Tana Toraja,” jelas dr. Syafari. **