Bupati Mamasa Hadiri Rapat Konsolidasi Implementasi Inpres 17/2025 di Mamuju
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

foto Istimewa
ZONAKATA.COM – MAMUJU Pemerintah pusat resmi mengarahkan fokus pembangunan ekonomi ke tingkat desa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan tersebut, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka di Mamuju, Selasa (11/11/2025).
Inpres yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 di Jakarta ini merupakan salah satu kebijakan strategis nasional dalam memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Rapat di Mamuju dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Barat dan perwakilan kementerian terkait. Agenda utama pertemuan tersebut ialah menyusun langkah teknis dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan program di daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah diminta berperan aktif menyediakan lahan atau aset seluas minimal 1.000 meter persegi yang siap dibangun menjadi gerai dan gudang koperasi. Ketentuan ini ditujukan agar setiap koperasi di tingkat desa dan kelurahan memiliki basis fisik yang memadai untuk mengelola kegiatan ekonomi secara mandiri.
Pendanaan program tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga terbuka untuk kolaborasi melalui APBD, Dana Desa, DAU/DBH, serta kemitraan dengan lembaga negara dan BUMN, seperti PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Skema pelaksanaan dapat dilakukan melalui swakelola maupun penyedia jasa pemerintah, sesuai dengan kondisi dan kesiapan daerah.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyambut positif kebijakan ini dan menilai bahwa Inpres 17/2025 merupakan langkah konkret dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah.
“Program ini akan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat, sekaligus mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan aset dan sumber daya lokal,” ujar Welem.
Data pemerintah menunjukkan terdapat lebih dari 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan (KD/K-MP) di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran utama program ini. Melalui pembangunan gerai dan pergudangan, koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan-pinjam, tetapi juga menjadi pusat distribusi, logistik, dan pemasaran produk lokal.
Kehadiran infrastruktur fisik koperasi akan memperkuat rantai nilai ekonomi lokal, mulai dari produksi, penyimpanan, hingga penjualan, sehingga desa dapat mengoptimalkan asetnya dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Inpres 17/2025 melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta dukungan dari TNI dan aparat keamanan.
Setiap kepala daerah diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan program kepada menteri koordinator bidang terkait, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi di semua lini pelaksanaan.
Dengan tata kelola yang baik, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simpul utama penguatan ekonomi lokal sekaligus simbol kemandirian bangsa yang tumbuh dari desa.*
- Penulis: zonakatacom
