ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang sopir pribadi di Toraja Utara, ditangkap polisi setelah menguras habis saldo ATM milik bosnya. Pelaku berinisial P alias Panji (25 thn), warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil menggasak Rp 40 juta dari rekening korban.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan Farrel, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah anak korban melaporkan kehilangan kartu ATM pada 8 Februari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Silakku’ Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pelaku ini merupakan sopir pribadi korban. Ia mengambil ATM dan menarik uang sebanyak empat kali, masing-masing Rp 10 juta,” jelas Ridwan, Selasa (11/2/2025).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Lembang Andulan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara.
Setelah diamankan, Panji mengakui perbuatannya. Uang hasil curian itu digunakannya untuk keperluan pribadi. Padahal, ia telah lama bekerja dengan korban dan dipercaya penuh oleh bosnya tersebut.
Kini, Panji harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Toraja Utara. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*