fbpx

Soal Interpelasi Bupati Toraja Utara, Tiga Anggota Fraksi Gerindra Mangkir

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pembahasan hak interpelasi berlanjut di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Jumat (19/8) sore.

Walau sempat molor karena menunggu rekan anggota DPRD, tiga fraksi memulai rapat lanjutan pembahasan hak interpelasi yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Diketahui poin-poin utama pada materi interpelasi DPRD Toraja Utara yaitu tentang hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II dan III yang dilakukan Bupati Yohanis Bassang, dimana sejumlah pejabat tersebut tidak diberikan jabatan atau non job tanpa kejelasan.

Kedua terkait isu jual jangan yang melibatkan orang terdekat Bupati Yohanis Bassang yakni Staf Khusus Bupati.

Kegiatan yaitu terkait mutasi guru dan Kepala Sekolah Penggerak dilakukan Bupati Yohanis Bassang sehingga dianggap melanggar MoU dan mendapatkan sanksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Dan keempat adalah kebijakan Bupati Yohanis Bassang terkait aturan pembatasan jam masuk bus AKDP ke Kota Rantepao, serta jam operasinal pada malam hari oleh truk ekspedisi.

Tiga Fraksi DPRD Toraja Utara sebagai pengusul interpelasi kembali melanjutkan pembahasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II yakni Samuel T Lande dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPRD, Nober Rante Siama dari Fraksi Nasdem.

Anggota Fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan lengkap hadir, namun hanya satu anggota dari partai Gerindra yang hadir yaitu Marten Bida.

Diketahui tiga orang Fraksi Gerindra tidak hadir yakni Stevanus Mangata, Israel Makole dan Agustinus Kala Pongmasak.

“Saya tidak bisa memberi kepastian sebagai perwakilan fraksi Gerindra, karena tiga orang anggota tidak hadir rapat ini, saya juga tidak tahu apa alasannya mereka tidak hadir padahal sudah dikabari,” ujar Marten.

Marten menjelaskan secara pribadi bukan partai, Ia mendukung hak interpelasi dan keikutsertaan Gerindra saat masih menjabat Ketua Gerindra Toraja Utara.

“Saya sangat setuju interpelasi, karena benar yang dilakukan Bupati Toraja Utara saat ini membuat kita masyarakat resah dengan kebijakan-kebijakannya,” terangnya.

Akibat ketidakjelasan kehadiran tiga anggota DPRD fraksi Gerindra, Ketua Nober Rante Siama mengatakan bahwa, rapat tidak kuorum karena tidak dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota rapat sehingga tidak bisa mengambil keputusan.

“Kalau Gerindra tidak hadir lagi rapat selanjutnya, silahkan mencabut sebagai fraksi pengusul interpelasi agar masyarakat tidak menunggu,” ungkap Nober.

Sementara Harun Rante Lembang dari fraksi Nasdem memberi tanggapan bahwa Nasdem tetap pada pendirian mengusulkan interpelasi.

Menurutnya, jika berkurang satu fraksi terkait hak interpelasi maka artinya sama saja lembah DPRD Toraja Utara ini dipermainkan.

“Melalui pimpinan harusnya partai pengusul dari Gerindra harus bertanggung jawab atas apa yang sudah direncanakan,” pungkas Harun.

Rapat ditutup dan tidak kuorum, sehingga di skors sambil menunggu jadwal berikutnya dan diusahakan kembali dilanjutkan pada Senin (22/8) mendatang.

Diketahui partai Gerindra Toraja Utara saat ini diisukan tengah akan menarik hak interpelasi, setelah Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong jabat Ketua Gerindra yang telah menerima SK, namun belum dilantik. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Sulsel Hadirkan Layanan MDC

Beli Bahan Pokok Dengan Harga Terjangkau, Mini Distribusi Center Beroperasi Senin-Jum’at Jelang Natal dan Tahun baru

Berita Lain