ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, akhirnya melakukan tindaklanjut intruksi Presiden RI mengenai status waspada covid-19 di Kabupaten Tana Toraja
Dalam surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 16 Maret 2020 tersebut, terdapat delapan poin penting yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Tana Toraja, baik pelajar, pekerja, ASN, maupun seluruh kantor pemerintah dan swasta, untuk mengikuti langkah-langkah mencegah perluasan Covid-19.
Hal ini pun disambut baik oleh Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe. Dirinya sudah menunggu surat edaran yang sangat penting ini demi kebaikan semua pihak.
Kristian menyebut surat edaran ini, tidak berarti harus libur bekerja, tetapi justru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan deteksi dini Covid-19 di RS Lakipadada, sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona.
“Saya sudah lakukan deteksi dini Covid-19, hasilnya negatif. Sekarang giliran para ASN dan anggota DPRD Tana Toraja yang lakukan deteksi dini,” serunya.
Kristian berharap surat edaran bupati ini, tidak membuat panik yang berlebihan di tengah masyarakat, tetapi menjadi pedoman untuk memulai hidup sehat.
“Yang pasti berita ini akan merubah pola hidup sosial masyarakat dari biasanya. Kekuatiran pasti ada, tetapi masyarakat tidak perlu panik dan tetap menjaga stamina tubuh,” pungkasnya.
📷 krisna