Sikapi Surat Edaran Bupati, Kristian: ASN, Anggota DPRD Tana Toraja Wajib Deteksi Dini Virus Corona

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, akhirnya melakukan tindaklanjut intruksi Presiden RI mengenai status waspada covid-19 di Kabupaten Tana Toraja

Dalam surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 16 Maret 2020 tersebut, terdapat delapan poin penting yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Tana Toraja, baik pelajar, pekerja, ASN, maupun seluruh kantor pemerintah dan swasta, untuk mengikuti langkah-langkah mencegah perluasan Covid-19.

Sikapi Surat Edaran Bupati, Kristian: ASN, Anggota DPRD Tana Toraja Wajib Deteksi Dini Virus Corona
Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, DR. Kristian HP Lambe.

Hal ini pun disambut baik oleh Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe. Dirinya sudah menunggu surat edaran yang sangat penting ini demi kebaikan semua pihak.

Kristian menyebut surat edaran ini, tidak berarti harus libur bekerja, tetapi justru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan deteksi dini Covid-19 di RS Lakipadada, sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona.

“Saya sudah lakukan deteksi dini Covid-19, hasilnya negatif. Sekarang giliran para ASN dan anggota DPRD Tana Toraja yang lakukan deteksi dini,” serunya.

Kristian berharap surat edaran bupati ini, tidak membuat panik yang berlebihan di tengah masyarakat, tetapi menjadi pedoman untuk memulai hidup sehat.

“Yang pasti berita ini akan merubah pola hidup sosial masyarakat dari biasanya. Kekuatiran pasti ada, tetapi masyarakat tidak perlu panik dan tetap menjaga stamina tubuh,” pungkasnya.

📷 krisna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

ZONAKATA.COM  - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei penilaian integritas atau SPI tahun 2024 menunjukan bahwa...

Berita Lain