Setubuhi Anak SMP, Dua Lelaki Tanggung di Tangkap Polisi

Populer

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Polres Tana Toraja melalui Unit Resmob Sat Reskrim bersama personil Polsek Rantepao kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak dibawah umur, jumat (18/1) malam.

Tidak tanggung tanggung Polisi menangkap dua pelaku sekaligus dirumahnya masing – masing tanpa perlawanan.

Pelaku yang diamankan yakni FPA (17 thn) dan AK (19 thn) keduanya beralamat di Tallunglipu, Toraja Utara.

Sementara korban berinsial VE (12 thn) juga beralamat di Tallunglipu. VE yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) disetubuhi oleh kedua pelaku pertengahan bulan desember 2018 lalu di Tallunglipu.

Kapolsek Rantepao Kompol Marten Buttu membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur di Kecamatan Tallunglipu.

“Kedua terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur telah diamankan di Mapolsek Rantepao untuk proses penyidikan.” ungkap Marthen.

Gibran Raka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Cetak Sawah 75 Ribu Hektare di Kalteng, Mentan Targetkan 1 Juta Ton Beras

ZONAKATA.COM - PALANGKA RAYA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional dengan...

Berita Lain