ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Tana Toraja melaksanakan rapat penyusunan draft Standar Operasi Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran, Rabu (6/4).
Rapat yang digelar di ruang sidang Bawaslu itu menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf dan Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkiffli.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan saat membuka kegiatan itu menyampaikan agar semua peserta mengikuti dengan baik materi yang dibawakan oleh narasumber.
“Semua harus mengikuti dengan baik apa yang disampaikan narasumber terkait SOP Penanganan Pelanggaran,” ucap Serni.
Narasumber dari Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat memaparkan materi standar operasional prosedur penanganan pelanggaran mengatakan jika penyusunan SOP itu harus transparan dan akuntabilitas.
“SOP dibuat harus ada outputnya serta tujuan yang jelas. Hal itu akan memperlancar pelayanan dugaan pelanggaran, memberikan kemandirian staf, menjaga transparansi dan akuntabilitas serta mempertegas siapa dan melakukan apa dalam pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran,” papar Azry.
Sementara itu Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkiffli mengatakan, selain SOP hal yang penting adalah fasilitas pelanggaran seperti ruang sidang.
“Selain SOP, hal yang penting adalah fasilitas penanganan pelanggaran seperti ruang sidang, ruang sentra Gakkumdu dan perlengkapan sidang”. Pungkasnya
📷 Humas Bawaslu Tana Toraja