ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura melantik dan mengambil sumpah janji 35 orang Anggota Badan Permusyawatan (BPL) periode 2020-2026 dari 5 Lembang di Kabupaten Tana Toraja.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 311/VIII/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) dalam Kabupaten Tana Toraja Periode 2020-2026.
Untuk diketahui adanya Lembaga berupa BPL ditingkat lembang (desa) bertujuan untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga pemerintahan Lembang dapat berjalan lancar dan efektif.
Dalam sambutannya, Sekda, Semuel Tande Bura meminta anggota BPL yang dilantik agar senantiasa menghayati sumpah dan janji yang telah diucapkan. Anggota BPL harus memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat di lembang masing-masing.
“Para anggota BPL yang baru saja dilantik harus senantiasa mencermati regulasi atau aturan agar dalam bekerja senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sekda juga berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPL, harus senantiasa membangun koordinasi, komunikasi, kerjasama dan melakukan musyawarah yang baik dengan semua pihak.
Adapun anggota BPL yang dilantik di Rujab Jabatan Bupati, Kamis, 13 Agustus 2020, diantaranya berasal dari Lembang Kaero, Lembang Bulian Massa’bu, Lembang Leatung Mataallo, Lembang Saluallo dan Lembang Madandan.
📷 Diskominfo Tana Toraja