fbpx

Sejarah Terbentuknya Provinsi di Indonesia

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM Selepas kemerdekaan, pemimpin Indonesia harus segera merumuskan hal-hal yang dibutuhkan untuk sebuah negara baru. Jadi melalui artikel ini kita akan membahas pembentukan pemerintahan Indonesia dalam sidang PPKI. Karena hal ini merupakan momen bersejarah yang penting untuk Indonesia saat itu.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan organisasi yang didirikan pada tanggal 7-22 Agustus 1945. Selain itu, Soekarno dan Mohammad Hatta adalah ketua dan wakil ketua dari PPKI. Organisasi ini dibentuk sebagai inisiatif tokoh petinggi bangsa Indonesia yang bertujuan mempersiapkan pelaksanaan kemerdekaan dan kebutuhan-kebutuhan Indonesia setelah merdeka.

PPKI ini membahas hal-hal yang sifatnya praktis, yaitu pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, penetapan dasar negara dan simbol negara (presiden-wakil presiden) serta kebutuhan kelembagaan negara seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga tinggi negara, dan lainnya. Hal yang dibutuhkan oleh sebuah negara yang sedang memperjuangkan kedaulatannya setelah berhasil memproklamasikan kemerdekaan.

Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Tyuuoo Sangi-In (Gedung Pancasila). Dalam sidang tersebut dirumuskan sejumlah hal seperti Mengesahkan UUD 1945, Memilih Presiden dan Wakil Presiden RI serta Membentuk Komite Nasional.

Sejarah Terbentuknya Provinsi di Indonesia
Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dok Wikimedia Commons)

Dan melalui hasil sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945 dilakukan pembagian Provinsi di Indonesia. PPKI memutuskan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, yaitu Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.

Sebagai negara berkembang, tentunya Indonesia terus menerus mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, serta kemampuan dalam bidang pertahanan negara dan keamanan.

Penyesuaian administrasi juga terus menerus berlangsung meski Belanda tidak mendukung Indonesia untuk merdeka. Setelah itu koloni tidak lagi diperintah oleh Gubernur Jenderal dan para menteri negara. Sebelum menjadi 38 Provinsi, jumlah provinsi di Indonesia hanyalah 8.

Berikut 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI, yaitu:

  1. Provinsi Sulawesi, ibukota: Makassar/Manado, Gubernur Pertama: R. G.S.S.J. Ratulangi
  2. Provinsi Kalimantan, ibukota: Banjarmasin, Gubernur Pertama: Ir. Pangeran Mohammad Noor
  3. Provinsi Sumatra, Ibukota: Medan/Bukittinggi, Gubernur Pertama: Teuku Mohammad Hasan
  4. Provinsi Maluku, Ibukota: Ambon, Gubernur Pertama: Mr. J. Latuharhary
  5. Provinsi Sunda Kecil, Ibukota: Singaraja, Gubernur Pertama: Mr. I Gusti Ketut Pudja
  6. Provinsi Jawa Tengah, Ibukota: Semarang, Gubernur Pertama: R. Panji Suroso
  7. Provinsi Jawa Barat, Ibukota: Bandung, Gubernur Pertama: Sutardjo Kartohadikusumo
  8. Provinsi Jawa Timur, Ibukota: Surabaya, Gubernur Pertama: R. M. Suryo

Perluasan wilayah Indonesia dimulai semenjak Deklarasi Djuanda diumumkan pada 13 Desember 1957. Saat itu Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa laut yang berada di dalam naungannya adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan utuh wilayah NKRI.

Berkembangnya wilayah Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan pembangunan pada berbagai bidang membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah atau dilakukannya pemekaran.

Tahun 1950, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sedangkan Provinsi Jawa Tengah, menjadi dua, yakni Jawa Tengah dan Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada tahun yang sama jumlah provinsi menjadi 11. Di tahun 1956, jumlahnya kembali bertambah menjadi 15 provinsi setelah adanya pemekaran wilayah.

Pemekaran kembali terjadi di Provinsi Sumatera yang menjadi dua, yaitu: Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Setelahnya Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Di tahun 1957, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 17. Provinsi Sumatera Tengah berubah menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Setelah itu, Provinsi Kalimantan Selatan dibagi menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Satu tahun setelahnya, jumlah provinsi kembali bertambah dan menjadi 19 provinsi. Provinsi yang dikembangkan adalah Provinsi Sunda Kecil menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya Provinsi Riau dan Jambi.

Tahun 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung. Berdasarkan hasil Perundingan Linggarjati Pada 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan selatan. Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Di tahun 1969, Irian Barat resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia setelah dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pada 1976, Timor Timur bergabung dan menjadi provinsi ke-27 Indonesia. Namun pada 1999, provinsi ini memisahkan diri dari Indonesia.

Hingga tahun 1999, Provinsi Maluku dipecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Provinsi Irian Jaya dibagi menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur.

Pemekaran tersebut sempat terhenti dikarenakan beberapa masalah dan harus diselesaikan. Provinsi Sumatera Selatan, pada 2000 silam lalu dikembangkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sementara itu Sulawesi Utara dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Tahun 2013 Provinsi Kalimantan Timur dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kemudian ada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022). Sehingga Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia

Berikut daftar provinsi yang ada di Indonesia dan nama ibu kotanya.

  1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, ibu kota di Banda Aceh
  2. Provinsi Sumatra Utara, ibu kota di Medan
  3. Provinsi Sumatra Selatan, ibu kota di Palembang
  4. Provinsi Sumatra Barat, ibu kota di Padang
  5. Provinsi Bengkulu, ibu kota di Bengkulu
  6. Provinsi Riau, ibu kota di Pekanbaru
  7. Provinsi Kepulauan Riau, ibu kota di Tanjung Pinang
  8. Provinsi Jambi, ibu kota di Jambi
  9. Provinsi Lampung, ibu kota di Bandar Lampung
  10. Provinsi Bangka Belitung, ibu kota di Pangkal Pinang
  11. Provinsi Banten, ibu kota di Serang
  12. Provinsi DKI Jakarta, ibu kota di Jakarta
  13. Provinsi Jawa Barat, ibu kota di Bandung
  14. Provinsi Jawa Tengah, ibu kota di Semarang
  15. Provinsi DI Yogyakarta, ibu kota di Yogyakarta
  16. Provinsi Jawa Timur, ibu kota di Surabaya
  17. Provinsi Kalimantan Timur, ibu kota di Samarinda
  18. Provinsi Kalimantan Barat, ibu kota di Pontianak
  19. Provinsi Kalimantan Tengah, ibu kota di Palangka Raya
  20. Provinsi Kalimantan Selatan, ibu kota di Banjarbaru
  21. Provinsi Kalimantan Utara, ibu kota di Tanjung Selor
  22. Provinsi Bali, ibu kota di Denpasar
  23. Provinsi Nusa Tenggara Timur, ibu kota di Kupang
  24. Provinsi Nusa Tenggara Barat, ibu kota di Mataram
  25. Provinsi Gorontalo, ibu kota di Gorontalo
  26. Provinsi Sulawesi Barat, ibu kota di Mamuju
  27. Provinsi Sulawesi Tengah, ibu kota di Palu
  28. Provinsi Sulawesi Utara, ibu kota di Manado
  29. Provinsi Sulawesi Tenggara, ibu kota di Kendari
  30. Provinsi Sulawesi Selatan, ibu kota di Makassar
  31. Provinsi Maluku Utara, ibu kota di Sofifi
  32. Provinsi Maluku, ibu kota di Ambon
  33. Provinsi Papua Barat, ibu kota di Manokwari
  34. Provinsi Papua, ibu kota di Jayapura
  35. Provinsi Papua Selatan, ibu kota di Merauke
  36. Provinsi Papua Tengah, ibu kota di Nabire
  37. Provinsi Papua Pegunungan, ibu kota di Jayawijaya
  38. Provinsi Papua Barat Daya, ibu kota di Sorong**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kronologis Truk Terguling Tewaskan 2 Orang di Toraja Utara, Polisi: Sopir Akan Kami Periksa

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA Kecelakaan maut mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh luka-luka terjadi di jalan poros Sa'dan, Pallawa,...

Berita Lain