Secara Terbuka, Roy Akui Miliki Hubungan Keluarga Dengan Salah Satu Paslon

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota KPU Toraja Utara, Roy Pole Pasalli secara terbuka mengumumkan jika dirinya memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Pengumuman secara terbuka itu dilakukan karena merupakan kode etik pedoman perilaku penyelenggaran pemilu. Hal ini berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2020 dan Peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017.

Dalam peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 disebutkan setiap penyelenggara Pemilu wajib untuk mendeklarasikan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta pemilu atau pun tim kampanye.

Pengumuman terbuka yang disampaikan Roy Pasalli ini di hadapan Bawaslu Toraja Utara, utusan Partai Politik, serta anggota PPK se Toraja Utara dalam forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan DPS, Senin (14/9).

Meski memiliki hubungan keluarga dengan salah satu paslon, Roy menegaskan dirinya akan tetap bekerja secara professional, adil, terbuka dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu saya tekankan dan sampaikan bahwa saya akan bekerja, bersikap, bertindak, berperilaku, sesuai asas dan prinsip penyelenggara pemilu serta memberlakukan seluruh peserta pemilu secara adil, setara, professional, proporsional, terbuka dan akuntabel”. Pungkasnya.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TV Peduli Parepare Sabet Penghargaan Kategori Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi Terbaik di Sulsel

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui LPPL TV Peduli Dinas Kominfo menyabet penghargaan kategori program...

Berita Lain