Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat, Karman Loda Ajukan Eksepsi

Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat, Karman Loda Ajukan Eksepsi

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM- MAKASSAR Kepala Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Karman Loda, yang merupakan terdakwa dalam Proyek Pembangunan PLTMH Bulung Tahun Angaran 2017/2018, mengajukan eksepsi atau keberatan di Pengadilan Tipikor Makassar atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu poin eksepsi yang disampaikan adalah surat dakwaan JPU yang dianggap tidak cermat dikarenakan JPU memakai katadapatdalam pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor yang nyata – nyata telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut pengacara Karman Loda, Frans Lading SH MH dalam keterangan tertulisnya secara tegas menyebutkan bahwa JPU tidak cermat dengan masih mencantumkan kata “dapat” dalam surat dakwaan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh MK melalui Putusan MK Nomor: 25/PUU-XIV/2016, Tanggal 25 Januari 2017.

“Dilihat dari aspek penerapan pasal, JPU telah menerapkan suatu ketentuan hukum yang sudah tidak berlaku dan hal tersebut jelas menunjukkan JPU tidak teliti dalam menerapkan pasal pidana sebagaimana diwajibkan oleh surat edaran Jaksa Agung dan Yurisprudensi Mahkamah Agung,” terang Frans.

Untuk itu menurut Frans, surat dakwaan itu jelas terbukti disusun tidak secara cermat sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf (b) KUHAP. Dan berdasarkan ketentuan pasal itu, menyebutkan surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf b batal demi hukum.

“Untuk itu demi kepastian hukum surat dakwaan JPU haruslah dinyatakan cacat hukum dan batal demi hukum,” kata Frans

Disebutkan juga surat dakwaan JPU tidak jelas (Obscuur Libel), dikarenakan JPU dalam surat dakwaannya mencantumkan dua jumlah kerugian negara untuk satu proyek yang didakwakan.

Ditegaskan jika surat dakwaan JPU itu tidak lengkap dikarenakan JPU tidak mencantumkan hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. **

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Parepare Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga

    Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Parepare Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan upacara pembukaan Pekan Olahraga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai yang bertempat di lapangan Lapas Kelas IIA Parepare, kamis 2 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., dan berlangsung dengan tertib, khidmat, serta penuh semangat kebersamaan. […]

  • Ikuti Rakernas Dekranas, Naoemi Octarina Tekankan Kolaborasi Antardaerah

    Ikuti Rakernas Dekranas, Naoemi Octarina Tekankan Kolaborasi Antardaerah

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Rakernas ini diharapkan sebagai ajang kolaborasi antarsesama dan menemukan solusi khususnya kepada pelaku usaha atau UMKM atau perajin lokal. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel Naoemi Octarina mengatakan poin-poin rakernas tersebut nantinya diejawantahkan dalam program dekranasda daerah agar terimplementasi. Naomi menjelaskan, selepas […]

  • Masuk Top 3 Tervokal Tingkat Nasional, Dr Hasrullah: Ini Luar Biasa, Bukti Andi Sudirman Bekerja Baik

    Masuk Top 3 Tervokal Tingkat Nasional, Dr Hasrullah: Ini Luar Biasa, Bukti Andi Sudirman Bekerja Baik

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 229
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman masuk dalam tiga besar sebagai Top 3 (tiga besar) Politisi Muda Tervokal (paling berpengaruh) 2022 berdasarkan riset sebuah perusahaan intelijen media Indonesia Indicator (I2). Riset ini menampilkan 20 tokoh muda Indonesia paling vokal. Peringkat pertama Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta), kedua Muhammad Bobby Afif Nasution (Wali […]

  • H-1 Pencoblosan, Ini Imbauan Wagub Sulsel

    H-1 Pencoblosan, Ini Imbauan Wagub Sulsel

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kurang dari 24 jam lagi, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak akan berlangsung. Tepatnya pada Rabu, 9 Desember 2020. Pilkada ini akan berlangsung pada 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah untuk lima tahun kedepan kali ini dilakukan […]

  • Gubernur Andi Sudirman Resmikan Mess Andalan Malino

    Gubernur Andi Sudirman Resmikan Mess Andalan Malino

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 316
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Mess Andalan Malino di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, 4 November 2022. Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Hadirnya Mess Andalan milik Pemprov Sulsel ini pun bisa meningkatkan PAD bagi Sulsel. Terlebih, Malino dikenal sebagai salah […]

  • 4.319 Honorer Enrekang Terima BSU dari Pemerintah Pusat

    4.319 Honorer Enrekang Terima BSU dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Sebanyak 4.319 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah memberikan BSU senilai Rp600 ribu kepada setiap pekerja untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. […]

expand_less