ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengkendek, pada Pemilu 2024 mendatang mengundurkan diri dari jabatannya.
Anggota PPK itu adalah Annas Batara. Annas mundur jelang KPU akan menjalani pleno ke dua. Sebelumnya Annas diberhentikan sementara lantaran malas menjalankan tugasnya.
Komisioner KPU Tana Toraja, Alexander Kambuno membenarkan hal ini. Alex mengatakan, SK pemberhentian Annas telah dikeluarkan.
“Di SK diberhentikan karena mengundurkan diri. Pemberhentiannya disertai sanksi, bahwa tidak dapat lagi menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS,” papar Alex, Kamis (4/5/2023).
Dalam SK itu, KPU mempertegas bahwa Annas bukan lagi anggota PPK Mengkendek atau penyelenggara Pemilu.
Berikut, tak ada lagi hubungan dalam bentuk apapun dengan KPU Tana Toraja, PPK dan atau PPS se Kecamatan Mengkendek.
Sementara itu, pada Rabu (3/5/2023) KPU Tana Toraja telah melakukan penggantian terhadap Annas. Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa telah resmi melantik Albert Payuk Landa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Tom/ZK