
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Toraja Utara gerebek sejumlah kos-kosan di Rantepao, Rabu (13/10)
Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Alhasil dalam pengerebekan itu, puluhan wanita diamankan. Mereka masih di bawah umur dan diduga terlibat prostitusi. Puluhan wanita itu kemudian diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Toraja Utara.
“Kita serahkan ke Dinas Sosial. Dan selanjutnya mereka akan menjalani rehabilitasi di Makassar,” kata Plt Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf.
Kata Rianto, saat melakukan penggerebekan di kamar kos-kosan, mereka juga mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang didapati berduaan di dalam kamar kos.
“Yang bukan pasangan suami istri kami amankan di kantor,” ucap Rianto Yusuf.
Sementara dugaan kasus prostitusi anak dibawah umur masih akan didalami pihak Satpol PP. Salah satunya dengan mencari pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
Belasan anak di bawah umur ini juga, diduga dipekerjakan disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Toru/ZK