ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Puluhan bangunan liar di sepanjang jalan poros Rantepao-Makale dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara.
Sebanyak 250 orang Satpol PP diturunkan untuk membongkar bangunan yang dianggap melanggar sempadan jalan dan sungai serta pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri.
Penertiban bangunan yang melanggar itu dibackup ratusan personil dari Polres Toraja Utara, Kodim 1414 Tana Toraja, Dinas Perhubungan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan serta 1 peleton Brimob Yon Parepare.
Kepala Satpol PP Toraja Utara Andarias Sesa mengatakan bangunan yang dibongkar adalah
bangunan yang melanggar, baik yang melanggar sempadan jalan maupun sempadan sungai
“Yang kita bongkar adalah bangunan yang melanggar sempadan jalan dan sempadan sungai. Semua tahapan sudah kita lakukan berdasarkan aturan,” jelas Andarias.
Dikatakan penindakan dilakukan mulai dari peringatan hingga pembongkaran. Sebelumnya warga tersebut telah diberikan waktu untuk membongkar bangunannya sendiri.
“Seharusnya sejak awal Desember tahun lalu bangunan itu kita sudah dibongkar, tetapi kita masih memberikan waktu dua bulan sebelum kita turun membongkarnya,’ jelasnya.
Dijelaskan, bangunan yang melanggar disepanjang depan hotel Misiliana sebanyak 58 bangunan, 45 bangunan sudah dibongkar sendiri. Sementara di Alang-Alang terdapat 38 bangunan yang melanggar, 22 bangunan diantaranya sudah dibongkar sendiri. **
📷 takenfromFB