Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT Masmindo Tegaskan Komitmen atas Keberlanjutan, Kemitraan, dan Rehabilitasi Lingkungan

PT Masmindo Tegaskan Komitmen atas Keberlanjutan, Kemitraan, dan Rehabilitasi Lingkungan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU    PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghormati sepenuhnya pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang disampaikan kepada media pada 3 Juli 2025, terkait permintaan evaluasi atas kegiatan pertambangan MDA di Kabupaten Luwu.

Sebagai entitas usaha yang beroperasi secara legal dan sah sesuai dengan peraturan perundangundangan Republik Indonesia, MDA berharap komunikasi publik dari unsur pemerintah provinsi sejalan dengan semangat kolaborasi serta dukungan terhadap investasi strategis yang telah melalui seluruh proses perizinan resmi.

Manajemen MDA menyampaikan bahwa seluruh aktivitas Perusahaan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian teknis, kepatuhan hukum, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial jangka panjang.

Metode pertambangan terbuka (open pit mining) yang diterapkan MDA dipilih berdasarkan karakteristik endapan emas primer di wilayah Pegunungan Latimojong.

Secara teknis dan geologis, open pit merupakan metode paling aman dan efektif untuk jenis endapan dangkal yang tersebar luas, serta lebih memungkinkan dalam aspek pengawasan keselamatan kerja dan manajemen lingkungan.

Dukungan terhadap kesimpulan tersebut juga ditegaskan oleh R Le Roux et al. (2025) dalam jurnal Mining, yang menulis: ‘Pertambangan terbuka tetap menjadi pendekatan utama yang paling layak diterapkan untuk endapan mineral yang berada dekat permukaan, dengan risiko yang dapat dikendalikan melalui perencanaan desain lereng dan sistem pemantauan geoteknik yang tepat.’

MDA beroperasi berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disusun secara komprehensif dan disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2019, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (Perseroda), MDA mengapresiasi perhatian Gubernur Sulawesi Selatan terhadap peningkatan peran Perseroda dalam sektor strategis seperti pertambangan.

Namun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Pasal 35–38), Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Menteri ESDM No.1827K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kemitraan dalam kegiatan pertambangan hanya dapat dilakukan oleh entitas yang memiliki kapasitas legal, teknis, dan finansial yang memadai.

Hal ini mencakup kepemilikan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), tenaga kerja bersertifikasi, sistem manajemen K3LH, serta struktur manajemen risiko yang teruji.

Dalam semangat tersebut, MDA telah menandatangani nota kesepahaman strategis dengan Perseroda Sulsel pada Mei 2025, yang diarahkan pada fungsi pengawasan.

Dalam praktiknya, hal ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi Perseroda Provinsi dalam penguatan kapasitas teknis dan pengembangan peluang investasi yang berbasis kompetensi dan sesuai dengan standar industri.

Ke depannya, kolaborasi antara Perseroda Provinsi dan Perseroda Kabupaten diharapkan dapat berkembang dari fungsi pengawasan menuju fungsi pelaksanaan yang lebih substansial dalam kerangka kerja sama proyek Awak Mas.

Komitmen terhadap Revegetasi dan Rehabilitasi Lingkungan

Revegetasi pasca-tambang merupakan bagian penting dari strategi keberlanjutan MDA. Sejak tahap konstruksi, Perusahaan telah mengimplementasikan pendekatan progressive rehabilitation, yaitu reklamasi dan revegetasi yang dilakukan secara bertahap seiring dengan kegiatan penambangan.

Program revegetasi MDA meliputi penanaman pohon endemik, pengendalian erosi alami, sistem drainase yang ramah lingkungan, serta penyusunan kawasan pasca-tambang untuk potensi konservasi dan pemanfaatan sosial.

Studi Zine et al. (2023) dalam jurnal Mining menegaskan bahwa reklamasi ekologis sebagai bagian dari mine closure mampu merangsang pembentukan tanah dan meningkatkan aktivitas biologis, membangun ekosistem yang seimbang melalui penggunaan metode biofisik dan vegetasi lokal, yang menunjukkan potensi pemulihan ekosistem pasca-tambang dalam rentang 5–10 tahun.

Semua langkah ini merupakan bagian dari Rencana Reklamasi dan Penutupan Tambang (Mine Closure Plan) yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM dan didukung oleh jaminan reklamasi yang disetor oleh perusahaan sejak awal konstruksi.

Direktur Legal dan Corporate Services MDA Erlangga Gaffar menyatakan bahwa pihaknya menghargai perhatian dan kehati-hatian Gubernur Sulawesi Selatan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya, termasuk terhadap operasional Awak Mas.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa MDA menjalankan kegiatan operasional dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik serta pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, guna memastikan proses pemulihan ekologis berjalan secara terencana dan bertanggung jawab,” jelas Erlangga Gaffar.

“Kami meyakini bahwa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemitraan berbasis penguatan kapasitas merupakan fondasi utama dalam membangun industri pertambangan yang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ucapnya lebih lanjut.

PT Masmindo Dwi Area menegaskan komitmennya untuk terbuka dalam berdialog dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu, guna memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pj Gubernur Sulsel Ungkap Sangat Menghargai Pemerintah Kota Parepare

    Pj Gubernur Sulsel Ungkap Sangat Menghargai Pemerintah Kota Parepare

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, membawa rombongan besar jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-64 Kota Parepare. Tidak tanggung-tanggung pejabat Pemprov Sulsel yang datang ke Parepare adalah para kepala dinas, staf ahli, asisten, dan pejabat teras lainnya. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengaku, sangat menghargai Parepare, sehingga […]

  • Eva Stevani Rataba Telah Salurkan Beasiswa Kuliah Bagi 1.000 Mahasiswa di Toraja

    Eva Stevani Rataba Telah Salurkan Beasiswa Kuliah Bagi 1.000 Mahasiswa di Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 415
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Toraja Utara, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba terus mensosialisasikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Eva Stevany Rataba juga memaparkan bagaimana KIP Kuliah bisa membantu anak yang telah lulus SMA untuk kuliah di perguruan tinggi. “KIP hadir […]

  • Disetujui Menteri Kesehatan, Kota Makassar Resmi Terapkan PSBB

    Disetujui Menteri Kesehatan, Kota Makassar Resmi Terapkan PSBB

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, telah disetujui Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 16 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease […]

  • Kuota Perempuan Terpenuhi, Bawaslu Tana Toraja Lanjutkan Tahapan

    Kuota Perempuan Terpenuhi, Bawaslu Tana Toraja Lanjutkan Tahapan

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Perpanjangan perekrutan calon Panwascam telah dilakukan. Hasilnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi. Sebelumnya ada lima kecamatan yang tidak terpenuhi kuota perempuan sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran. Kelima kecamatan itu yakni Simbuang, Mappak, Kurra, Masanda dan Malimbong Balepe. Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan menjelaskan, awalnya jumlah total pendaftar sejak dibuka […]

  • Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Grebek di Sebuah Hotel

    Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Grebek di Sebuah Hotel

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 172
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JENEPONTO Polres Jeneponto, mengamankan oknum polisi berinisial Aipda AK di salah satu hotel, Sabtu, 9 November 2019, bersama seorang perempuan berinisial AS. Menurut Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Minggu (10/11) bahwa Aipda AK diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba “Penggerebekan terhadap Aipda AK bersama dengan seorang wanita berinisial AS dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres […]

  • Proyek Pengaspalan Bokin Toraja Utara Diduga Asal Jadi, Warga Bongkar Aspal Pakai Tangan

    Proyek Pengaspalan Bokin Toraja Utara Diduga Asal Jadi, Warga Bongkar Aspal Pakai Tangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Proyek pengaspalan jalan di poros Bokin-Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, menuai sorotan tajam setelah hasilnya dinilai buruk dan mudah rusak. Warga Bokin merasa kecewa, bahkan beberapa dari mereka terlihat membongkar aspal yang baru saja dihamparkan menggunakan tangan kosong, sebagai bentuk protes atas kualitas pekerjaan yang dianggap asal-asalan. Menurut keterangan warga setempat, pengaspalan […]

expand_less