PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Gunakan BBM Industri Sesuai Regulasi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan BBM subsidi dalam operasionalnya.
Dalam keterangan resminya, MDA menyatakan bahwa seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“MDA merupakan pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk dalam kepatuhan terhadap regulasi energi,” tegas manajemen MDA.
Seluruh BBM yang digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan disuplai oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan operasional tambang berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha pertambangan.
MDA juga mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan PT Sri Global Mandiri (SGM), seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. SGM, menurut MDA, adalah subkontraktor transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari PT Petrosea, salah satu kontraktor MDA.
“Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal itu menjadi perhatian serius bagi kami. MDA tidak menoleransi praktik yang menyalahi regulasi dan mendukung upaya hukum terhadap setiap pelanggaran,” tegas pernyataan tersebut.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi, nama baik perusahaan ikut dirugikan. Pasalnya, MDA telah mengalokasikan anggaran untuk solar industri dengan harga lebih tinggi demi mematuhi regulasi, sehingga penggunaan BBM subsidi di luar sepengetahuan mereka sangat merugikan.
Saat ini, MDA sedang melakukan penelusuran internal dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja dalam rantai pasok proyek mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MDA juga akan melayangkan surat peringatan resmi kepada seluruh rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun dan hanya mengakses energi melalui jalur distribusi resmi.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Karena itu, kami terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan,” ujar Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.
MDA mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini secara bijak dengan merujuk pada data dan sumber yang tervalidasi. Perusahaan berkomitmen menjalankan operasi secara legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama masyarakat Luwu, khususnya.***
- Penulis: zonakatacom
