Proses Pencoklitan KPU Tana Toraja Capai 80 Persen
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Salah satu tahapan yang tengah berlangsung saat ini adalah pemutakhiran data pemilih yaitu pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Pencoklitan yang dilakukan petugas pemutahiran dengan cara menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah kini memasuki hari ke 21 sejak mulai dilaksanakan pada 15 Juli. Coklit ini baru akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan pencoklitan kini sudah mencapai 80 persen atau sekitar 130.975 warga telah di coklit dari data pemilih 193.698. Atau masih ada sekitar 62.723 yang belum dicoklit.
“Sudah sekitar 130 ribu lebih warga yang telah tercoklit atau mencapai 80 persen. Kita masih memiliki banyak waktu untuk merampungkan pencoklitan itu,” jelas Rizal.
Diungkapkan juga jika dalam pencoklitan itu banyak juga yang ditemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti pemilih ganda, pindah domisili, sudah meninggal dan ada juga yang masih dibawah umur.
“Iya, banyak ditemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Dan TMS itu didominasi oleh pemilih yang telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu yang telah di coklit oleh petugas PPDP adalah Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae bersama istrinya Rospita Napa. Bupati dan istri di coklit dirumah jabatan, Selasa 4 Agustus 2020. Dari hasil pencoklitan itu diketahui Bupati bersama istri tercatat sebagai pemilih di TPS 4 Bombongan.
📷 RR/KPU Tana Toraja
- Penulis: Gibran
