Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulawesi Selatan

Populer

ZONAKATA.COM – JAKARTA Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan definitif hingga 2023.

Disahkannya Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan akan menjadikan ia sebagai kepala daerah termuda se-Indonesia. Andi Sudirman kini baru berusia 38 tahun.

 

Pelantikan Andi Sudirman berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) 25/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan 2023

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keppres oleh Jokowi kepada Andi Sudirman Sulaiman di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Proses kirab kemudian dilakukan Jokowi dengan berjalan kaki menuju Istana Negara, didampingi Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Seperti biasanya, proses kirab dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jokowi lantas menanyakan kesediaan Andi Sudirman sebelum diambil sumpah jabatan.

“Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?,” kata Jokowi.

“Bersedia,” jawab Andi Sudirman.

Jokowi kemudian meminta Andi Sudirman Sulaiman mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan di depan para tamu undangan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Jokowi yang diikuti Andi Sudirman Sulaiman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Tana Toraja Ditunda

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara telah menetapkan...

Berita Lain