Polres Tana Toraja Serahkan BB dan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti (BB) Tahap II ke Kejaksaan Negeri Makale.

Penyerahan tersangka IR (23 thn) dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amanat Panggalo, Selasa (15/1) diruang kerjanya.

Sebelumnya tersangka IR ditangkap oleh pihak Kepolisian pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018 lalu di depan Pos Lantas Makale. Pada diri tersangka yang merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Makassar ini di temukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di lapisan pelindung handphone milik tersangka.

Pemuda asal Ternate, Maluku Utara ini mengaku mendapatkan narkotika jenis Ganja dari seseorang yang sekarang berstatus DPO di Makassar.

Amanat mengatakan tersangka akan dikenakan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun penjara.

Gibran Raka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...

Berita Lain