Polres Sidrap Menangkap Pengedar 1 Kg Sabu Seharga Rp.1,5 Miliar
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 13 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kasus penangkapan pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram yang berhasil diungkap oleh Resmob Sat Resnarkoba Polres Sidrap, akhirnya resmi di rilis di Polda Sulsel, Jumat (11/10).
Sabu seharga Rp.1,5 Milyar itu diduga kuat milik Hamzah Yusuf alias Korreng yang merupakan seorang pengedar. Sabu itu ditemukan polisi, Senin, 7 Oktober lalu dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron.
“Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10).
Dicky menyebut penangkapan yang dilakukan di Sidrap dengan sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara, kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel.
“Diduga masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya,” kata Dicky.
Dalam press release itu, turut mendampingi Kombes Dicky yakni Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan.
- Penulis: zonakatacom
