Polisi Tangkap Dua Petugas PLN Gadungan di Tana Toraja

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dua petugas PLN gadungan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Jumat (18/11/2022).

Keduanya yakni Arifki Rafli atau AR (23) dan Suwandi alias Andi (30).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat beraksi di wilayah Gandasil.

Di Gandasil, dua pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp 4,7 juta dan sebuah kalung emas.

Dua pelaku melakukan aksi pencurian di rumah warga bernama Martha Leni (43).

“Jadi dua pelaku mengaku sebagai petugas PLN, hendak mengecek meteran listrik rumah korban,” kata AKP Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, dalam aksinya satu pelaku mengajak korban berbicara. Sedangkan pelaku lainnya masuk ke rumah mencuri saat korban lengah.

Ahmad menambahkan, di Tana Toraja dua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Modusnya sama, mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

“Kedua pelaku juga pernah beraksi di Salubarani, dan kuat dugaan mereka juga pelaku yang mencuri di Burake Makale,” ungkap Ahmad.

Saat ini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja dan terancam hukuman lima tahun penjara.

AKP Ahmad juga imbau masyarakat lebih waspada. Sebab, petugas PLN yang asli saat hendak menjalankan tugas lapangan dilengkapi kartu identitas.(*)

Tompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Tenun Mamasa Dapat Apresiasi, Dewi Sartika Soroti Potensi dan Tantangan

ZONAKATA.COM - MAMASA   Pemerhati dan pencinta tenun Nusantara, Dewi Sartika Pasande, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelestarian budaya tenun di...

Berita Lain