ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah menangkap pria gondrong mengamuk keluarkan badik di pusat Kota Rantepao, Pihak Polres Toraja Utara akan hadirkan dokter ahli kejiwaan.
Hal itu disampaikan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati saat ditemui makan siang di Hotel Misiliana Kecamatan Kesu, Senin (30/8) siang.
Dari hasil introgasi kepolisian, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya badik dan buku-buku. Pelaku berinisial AM (34) berasal dari Kabupaten Sidrap setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari dari Dukcapil karena pelaku tidak mempunyai kartu identitas.
“AM berasal dari salah satu desa di Sidrap, bukan Medan dan hanya penyampaiannya saja begitu padahal asalnya dari Sidrap berdasarkan pemeriksaan identitas pencatatan sipil,” ujar Yudha.
AKBP Yudha menyampaikan telah mendapatkan informasi bahwa AM pernah ditangkap di Polres lain dan hasil pemeriksaan itu pelaku termasuk Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).
Adanya dugaan ODGJ itu, kata Yudha pihaknya berharap dan akan mencoba mencari ahli untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Jangan sampai keterangan ODGJ hanya asumsi saja dari pihak kepolisian, tapi juga harus dibuktikan dari dokter atau ahli kejiwaan,” ungkapnya.
Informasi pelaku gondrong dan berjenggot itu dikatakan ODGJ saat ditangkap di Polres lain bahwa pelaku pernah dirawat di sebuah pesantren di Sidrap.
Berbagai sumber dari Polres Sidrap jika pelaku AM pernah diikuti pihak kepolisian dan tidak ada kejadian seperti yang terjadi di Rantepao.
“Kali ini karena pelaku mengeluarkan senjata tajam, maka kami usaha mencari ahli untuk menguatkan dugaan tersebut,” tutup Yudha.
Ris/ZK