ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria berinisial YL alias Ical (32 thn) spesialis pencuri tabung gas Elpiji di Toraja Utara, akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku yang merupakan buruh bangunan asal Desa Basokan, Tondon Nanggala ditangkap di sebuah rumah di Tagari Tallunglipu, oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara pada Sabtu (28/10/2033) malam.
“Sudah kita tangkap, pelaku merupakan spesialis pencuri tabung gas elpiji yang sudah lama kita cari,” kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Minggu (29/10/2023).
Simbara menjelaskan, pelaku mencuri lima tabung gas di sebuah kios di Jl Poros Sa’Dan Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara pada 12 Oktober 2023 lalu. Selain itu ia juga menggasak enam tabung gas di Malanggo, Rantepao.
Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku juga telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat yang berbeda.
“Yang kami terima ada dua laporan polisi, tapi hasil interogasi pelaku mengaku sudah mencuri tabung gas di beberapa tempat,” papar Simbara.
Dijelaskan, pelaku saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tom/ZK