Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mentan RI dan Kapolri Dijadwalkan Kunjungi Bone, Ini Agenda Lengkapnya

Mentan RI dan Kapolri Dijadwalkan Kunjungi Bone, Ini Agenda Lengkapnya

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – BONE   Kabupaten Bone bersiap menyambut kedatangan dua pejabat tinggi negara pada Jumat, 16 Mei 2025 mendatang.

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kabupaten yang berjuluk “Bumi Arung Palakka” ini.

Kunjungan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Baruga Lateya Riduni pada Sabtu (10/5/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dan dihadiri unsur Forkopimda, Kabag Binkar Polda Sulsel, Kapolres Bone, Dandim 1407/Bone, kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Bone.

Wabup Akmal menyebut, kedatangan Kapolri kali ini merupakan kunjungan perdana ke Kabupaten Bone, sehingga seluruh pihak diminta mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal.

“Ini momentum penting. Kita ingin tamu-tamu kita merasa nyaman, disambut hangat, dan tentunya bisa tersenyum selama berada di Bone,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wabup juga meminta laporan terkini dari Camat Ponre dan sejumlah OPD terkait kesiapan lokasi yang akan menjadi titik kunjungan.

Berikut agenda lengkap kunjungan Mentan RI dan Kapolri di Bone:

  • Penganugerahan gelar adat untuk Kapolri dan Mentan RI

  • Kunjungan ke Museum Saoraja Petta Ponggawae (Sao Raja Bone), simbol sejarah kebesaran Bone

  • Panen jagung serentak di lahan seluas 64 hektare di Desa Bolli, Kecamatan Ponre

  • Tinjauan ke gudang Dolog Bone

  • Dialog interaktif bersama para petani lokal

  • Penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), motor sampah, serta bantuan lainnya untuk mendukung sektor pertanian dan kebersihan lingkungan

Menurut Wabup Akmal, kunjungan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membawa dampak langsung bagi kemajuan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Serius Tangani Inflasi, Pj Gubernur Hadirkan Gerakan 1 ASN Tanam 10 Pohon Cabai

    Serius Tangani Inflasi, Pj Gubernur Hadirkan Gerakan 1 ASN Tanam 10 Pohon Cabai

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, tak ingin main-main dalam penanganan inflasi di Sulsel. Ia bahkan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel, untuk bersama-sama berperan dalam penanganan inflasi, melalui Gerakan 1 ASN Menanam 10 Tanaman Cabai. Hal tersebut disampaikan Bahtiar saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah […]

  • Sisakan 1 Petahana, Ini Tujuh Komisioner KPU Sulsel Terpilih

    Sisakan 1 Petahana, Ini Tujuh Komisioner KPU Sulsel Terpilih

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan tujuh komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih periode 2023-2028. Tujuh nama tersebut telah ditetapkan, dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. “Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Ditetapkan di Jakarta tanggal 20 Mei 2023,” jelas Ketua KPU dalam pengumumannya. Dari tujuh nama yang diumumkan, satu […]

  • Eks Kopassus Hidup di Gubuk Sederhana, Tim Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan

    Eks Kopassus Hidup di Gubuk Sederhana, Tim Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JENEPONTO  Di usia senja, Mustari Baso, mantan prajurit pasukan elite TNI, hidup dalam kesederhanaan di sebuah gubuk kecil berukuran 2×2 meter di Desa Kaluku, Kabupaten Jeneponto. Mustari adalah eks anggota Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), satuan elite TNI AD yang kini dikenal sebagai Kopassus. Sebagai bentuk kepedulian di momen menjelang peringatan HUT […]

  • PMTI Harap Semangat Juang Pongtiku Jadi Teladan Bagi Generasi Muda Toraja

    PMTI Harap Semangat Juang Pongtiku Jadi Teladan Bagi Generasi Muda Toraja

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Jelang peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku pada 10 Juli 2025, semangat kepahlawanan digaungkan melalui berbagai kegiatan kebudayaan dan pendidikan di Toraja. Salah satunya melalui rangkaian event The Legend of Pongtiku II, yang kembali digelar oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Pengurus PMTI dari tingkat nasional hingga internasional pulang kampung […]

  • DPRD Pinrang Serahkan Pokok Pikiran Hasil Reses ke Pemerintah Daerah

    DPRD Pinrang Serahkan Pokok Pikiran Hasil Reses ke Pemerintah Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang menyerahkan secara resmi laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam rapat paripurna, Jumat (20/2/2026). Penyerahan aspirasi masyarakat ini menjadi basis penyusunan pokok-pokok pikiran (pokpir) dewan untuk arah pembangunan daerah ke depan. Laporan hasil penjaringan aspirasi dari 40 anggota dewan tersebut diserahkan langsung […]

  • ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

    ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun sejak pengangkatan. Jika tetap mengajukan perpindahan tanpa memenuhi syarat, maka akan dianggap mengundurkan diri. “Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegas Zudan, dikutip […]

expand_less