ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Meski telah mengantongi izin keramaian dari Polres Tana Toraja, rencana pesta adat rambu solo’ mendiang Ishak Bangun Bitticaca yang akan dilaksanakan 13 Juli 2021 dengan acara Ma’pasonglo’ terpaksa ditunda.
Penundaan ini terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati Tana Toraja tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 6 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Surat Edaran Bupati ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Tana Toraja dimana salah satu pointnya adalah kegiatan rambu tuka’ dan rambu solo’ serta kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan untuk sementara ditunda.
Penundaan pesta rambu solo’ tokoh pendidikan Toraja ini telah disepakati dalam rapat panitia dengan pihak keluarga pada Selasa (6/7) malam. Rapat tersebut dipimpin ketua panitia Welem Sambolangi bersama perwakilan keluarga Victor Bitticaca, Kejari sebagai pengarah serta pihak Polres Tana Toraja.

“Kita telah sepakat untuk menunda. Saat ini panitia dan keluarga akan terus mengikuti perkembangan pandemi Covid-19, nanti pada waktu yang tepat, kita akan diumumkan kapan pesta rambu solo’ ini dilanjutkan,” ungkap Welem Sambolangi.
Untuk diketahui prosesi acara rambu solo’ almarhum Ishak Bangun Bitticaca sebelumnya dijadwalkan mulai tanggal 9 Juli hingga 17 Juli 2021 yang dilaksanakan di Tallangsura, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Anjas/ZK