ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja kembali melaksanakan Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022, Rabu (2/2).
Diketahui kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu atau Pemilihan yang harus dilaksanakan oleh KPU. Anggota KPU Tana Toraja Intan Parerungan mengatakan jika PDPB ini bertujuan untuk mengupdate pemilih setiap bulannya.
“PDPB ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret atau mengeluarkan pemilih yang TMS atau Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Intan.

Lanjut Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini, pemilih yang dicoret termasuk yang belum perekaman KTP el. Selain itu dalam PDPB ini juga menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.
Dari hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari, KPU Tana Toraja menetapkan sebanyak 169.545 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.294 orang dan pemilih perempuan berjumlah 83.251 orang yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang.
“Adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 44 pemilih, pemilih baru 87 pemilih dan ubah data sebanyak 1 pemilih. Data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Tana Toraja dan Dinas Kesehatan Sulsel,” jelas Intan.

Intan menambahkan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya yaitu bulan Desember 2021 yang di tetapkan pada 3 Januari 2022 lalu sebanyak 169.502 pemilih atau ada penambahan 43 pemilih.
Dalam kesempatan itu ia juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Dimana hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id.
“Kami berharap masyarakat dapat mengakses data melalui laman itu. KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi, tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://pemilih.sulsel.net”. Tutupnya.
Anjas/ZK Foto: KPU Tana Toraja