ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2021 pada hari Selasa (31/8). Rapat koordinasi itu diikuti ketua dan anggota KPU, Sekretaris, Kasubag serta staf KPU Tana Toraja
Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Intan Parerungan mengatakan pada periode Agustus jumlah DPB yang ditetapkan sebanyak 175.509 pemilih dengan rincian pemilih laki laki sebanyak 90.028 dan pemilih perempuan sebanyak 85.481.

“Jumlah tersebut tersebar di 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang dengan rincian pemilih baru sebanyak 235 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 65 orang dan tidak dikenal sebanyak 1 orang serta pemilih dengan perbaikan data sebanyak 1 pemilih,” jelas Intan.
Dikatakan data tersebut merupakan masukan dan tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X serta masukan dari masyarakat.
“Kami berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan proaktif dalam memberikan saran, masukan dan tanggapan kepada KPU Tana Toraja untuk hasil data yang berkualitas dan terupdate”. Pungkasnya.
Anjas/Rls/ZK